Jember, MCI News – Saluran pengaduan masyarakat Kabupaten Jember, Jawa Timur, kepada Bupati Muhammad Fawait dalam program ‘Wadul Guse’ sempat terkena blokir atau banned. Seperti diumumkan di Instagram @wadul.guse.
Namun tak butuh waktu lama, nomor WhatsApp 081131111108 yang biasa digunakan masyarakat wadul alias lapor kalau ada masalah di Jember itu sudah aktif kembali.
Baca juga: Megawati "Megatron" Pulang ke Indonesia, Cedera Bisa Pulih Dua Bulan dan Bantah Ibu Sakit
Informasi ini disampaikan dalam akun Instagram Wadul Guse. Sebelumnya, masyarakat masih bisa tetap laporan melalui layanan media sosial Instagram, Tiktok, dan Facebook.
Akun Instagram @wadulguse mengatakan, persoalan bukan pada tim teknologi informasi, karena kewenangan untuk memblokir ada pada Meta sebagai pemilik WhatsApp.
“Ini kondisinya chat yang masuk dianggap spam. Pihak WhatsApp tidak bisa membedakan spam dan asli. Karena banyaknya atensi chat yang masuk,” jelasnya.
Baca juga: Jember Diterjang Angin Kencang, Rumah dan Kantor Koramil Rusak
Bupati Fawait menanggapi santai pemblokiran tersebut. “Itu bagian dari kekayaan keilmuan teknologi. Yang penting ketika sudah di-banned begitu, bisan kembali pulih, normal, ya nggak apa-apa. Di-banned lagi, pulihkan lagi. Di-banned lagi, pulihkan lagi,” tegasnya.
Sebagai informasi, saluran Wadul Guse bertujuan memperpendek jarak antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Sejak 14 Maret sampai 14 Juni 2025, tercatat ada 3.252 aduan yang masuk melalui saluran tersebut.
Baca juga: 32 Siswa SMPN 4 Jember Kesurupan, Pelajaran Ditiadakan
“Sampai dengan pertengahan Juni 2025, 2.341 atau 80 persen pengaduan masyarakat yang masuk dalam program ‘Wadul Guse’ telah dapat diselesaikan. Sebanyak 682 aduan berstatus disposisi, sebanyak 221 aduan berstatus tindak lanjut, delapan aduan berstatus dibatalkan,” terang bupati.
Editor : Yasmin Fitrida Diat