Jakarta, MCI News – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga Arnold Putra (AP) ditahan oleh Junta Militer Myanmar. Ia dituduh membiayai pemberontak. Arnold Putra berprofesi sebagai desain sekaligus selebgram juga konten kreator.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan, WNI berusia 33 tahun itu ditangkap aparat penegak hukum negara Myanmar sejak 20 Desember 2024 silam.
Direktur Perlindungan Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo mengatakan, AP kini telah divonis penjara dengan putusan tujuh tahun. Vonis itu juga sudah berkekuatan hukum tetap.
"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara. Saat ini AP menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar," jelasnya dalam keterangan resmi.
Kabar ini juga terungkap saat rapat Komisi I DPR bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal. Ia juga dituduh melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang organisasinya dilarang oleh otoritas setempat.
"AP dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act," ungkap Hartyo.
Sejak awal penangkan AP, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon sudah melakukan berbagai upaya perlindungan. Nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran hingga pendampingan pemeriksaan secara langsung juga telah diberikan.
"Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga. Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara," tutupnya.
Sebagai informasi, situasi politik di Myanmar memang berada dalam kondisi genting sejak kudeta militer pada Februari 2021. Konflik antara junta militer dan kelompok pemberontak membuat proses diplomasi menjadi lebih rumit bagi negara-negara asing yang ingin melindungi warganya.
Akun Instagram Arnold Putra sudah Tidak Aktif
Unggahan terakhir di akun Instagram @arnoldputra tercatat pada 27 September 2024, atau lebih dari sembilan bulan lalu. Saat itu, ia berada di India. Setelahnya, ia sama sekali tidak memiliki unggahan baru. Padahal ia cukup rajin mengunggah berbagai aktivitasnya di Instagram.
Kolom komentar di akun Instagram Arnold kini dibanjiri pertanyaan dari netizen. Beberapa mempertanyakan kebenaran kabar penahanannya yang ramai diperbincangkan di platform X.
Kontroversi Arnold Putra
Beberapa hal yang membuat Arnold Putra dikenal dan menjadi kontroversi antara lain:
- Karya dari Tulang Manusia
Ia menjual tas tangan yang diklaim terbuat dari tulang belakang manusia dan lidah buaya. Ia mengklaim, tulang tersebut bersumber secara etis dari surplus medis di Kanada.
- Pakaian Pemuda Pancasila di Paris Fashion Week
Ia pernah mengenakan pakaian yang terinspirasi dari seragam organisasi Pemuda Pancasila di ajang Paris Fashion Week.
- Dugaan Pembelian Organ Manusia
Ia juga pernah terseret dalam penyelidikan polisi federal Brasil terkait dugaan pembelian organ manusia, seperti tangan dan plasenta, yang dikirimkan dari Brasil ke Singapura.
- Petualang di Wilayah Konflik
Ia dikenal sebagai sosok yang suka membuat konten di berbagai belahan dunia, termasuk di wilayah-wilayah konflik, termasuk Myanmar.
Imbauan Menlu
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono belum memberikan tanggapan langsung mengenai kasus spesifik penahanan ini. Namun, ia secara umum mengimbau, seluruh WNI untuk mencari informasi mendalam tentang situasi keamanan sebelum bepergian atau bekerja ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang tidak stabil secara politik seperti Myanmar.
Sugiono menambahkan, informasi keamanan dapat diakses melalui portal Safe Travel, dan WNI yang menetap di luar negeri sangat disarankan untuk melakukan lapor diri melalui platform Peduli WNI, guna memudahkan perlindungan dalam situasi darurat.
Editor : Yasmin Fitrida Diat