Wabup Badung Bagus Alit Sucipta Terima Exit Meeting BPK Perwakilan Bali

mcinews.id
Wabup Badung, Bagus Alit Sucipta menerima exit meeting BPK RI Perwakilan Bali di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (18/9/2025). (Foto: Istimewa)

Badung, MCI News – Wakil Bupati (Wabup) Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, berkaitan dengan telah berakhirnya pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah dan lain-lain pendapatan yang sah tahun 2024 sampai dengan triwulan III tahun 2025.

Exit meeting ini digelar di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (18/9/2026). Dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira bersama Tim Pemeriksa serta Kepala Perangkat Daerah terkait.

Baca juga: Badung Akbar Modification Melenggang ke ICS Yogyakarta

Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK Perwakilan Bali. Tentunya masukan dan catatan dari pemeriksaan ini akan menjadi pemicu bagi Pemkab Badung untuk lebih baik dalam melakukan optimalisasi pajak daerah.

"Kami pemerintah sangat mengapresiasi, selain melakukan pemeriksaan, BPK juga memberi pendampingan dan dukungan kepada kita khususnya dalam pengelolaan pajak di badung," jelasnya.

Dari semua catatan dan masukan yang diberikan tim BPK, Wabup Bagus Alit Sucipta meminta OPD pengampu agar memahami serta mendiskusikan secara mendalam di internal perangkat daerah, untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai catatan tim pemeriksa.

"Jika ada hal yang belum dipahami, agar berkoordinasi lebih intens dengan tim pemeriksa yang difasilitasi oleh Inspektorat," pintanya.

Baca juga: Rapat Perkembangan Penanganan Bencana Banjir di Badung, Wabup: Tanggap Darurat Berakhir, Pasca Bencana Ditangani OPD

Ditambahkan pula, Pemkab Badung telah membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) dengan memanfaatkan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD) telah melakukan pendataan usaha di Badung. Hasil pendataan TOPD, ada 19.000 usaha yang berpotensi menjadi wajib pajak daerah.

"Saat ini kami sedang gencar-gencarnya melakukan pendataan potensi pajak, sehingga pendapatan pajak di Badung benar-benar optimal," imbuhnya.

Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan merupakan rangkaian dari pemeriksaan tematik nasional khusus wilayah Timur, di mana beberapa daerah dijadikan sampel, salah satunya kabupaten badung. Pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan selama 35 hari mulai 14 Agustus hingga 17 September 2025.

Baca juga: Simulasi Penanggulangan Aksi Massa di Puspem Badung

"Karena sebagai pemeriksaan tematik nasional, daerah penerima PAD tertinggi yang menjadi objek pemeriksaan," tambahnya.

Kegiatan ini bertujuan dalam upaya mendorong lebih tertibnya proses pengelolaan pendapatan dan memastikan sudah berjalan sesuai koridor peraturan yang berlaku.

"Kami berterima kasih kepada OPD yang menjadi objek pemeriksaan serta dukungan Inspektorat Badung atas kerjasama dan sinergi yang baik, sehingga pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, wawancara maupun kunjungan lapangan sudah berjalan dengan baik. Selanjutnya pemeriksaan akan berlanjut ke pemeriksaan terinci yang akan dilaksanakan sebelum 12 Oktober nanti," imbuhnya.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru