Inggris, Australia, dan Kanada Mengakui Kedaulatan Negara Palestina

mcinews.id
Semakin banyak negara yang mendukung kedaulatan Negara Palestina, dan penyelesaian konflik dengan Israel secara damai. (Foto: Istimewa)

Palestina, MCI News – Inggris, Australia, dan Kanada secara serentak mengakui kedaulatan negara Palestina, Minggu (21/9/2025). Langkah bersejarah itu menandai pergeseran dramatis dari posisi lama negara-negara Barat.

"Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami untuk membangun janji masa depan yang damai," tegas Perdana Menteri (PM) Mark Carney.

Baca juga: 240 Jurnalis Gugur di Gaza

"Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina," jelas PM Inggris, Keir Starmer.

Senada, PM Australia Anthony Albanese menegaskan keputusan negaranya. "Mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri," ungkapnya.

Pengakuan itu disambut hangat oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas. "Langkah penting dan perlu menuju tercapainya perdamaian yang adil dan abadi sesuai legitimasi internasional," tuturnya.

Fakta baru ini jelas memicu kemarahan keras dari Israel, sekaligus memberi tekanan baru pada Amerika Serikat (AS) yang tetap menolak pengakuan tersebut.

Baca juga: Pesepakbola Palestina Zuhair Al-Hajj Ahmad Tewas Akibat Serangan Israel

PM Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan pengakuan dari negara-negara Barat itu tidak akan menyurutkan Israel dalam menduduki wilayah Tepi Barat. Dia menjamin operasi di wilayah tersebut akan diperluas.

Adapun ketiga negara itu menjadi anggota pertama dari kelompok ekonomi maju G7 yang mengambil langkah ini, dengan Prancis disebut akan segera mengambil langkah serupa.

Portugal juga mengikuti jejak tersebut dan secara resmi mengumumkan pengakuan Negara Palestina di New York, bertepatan dengan pembukaan Sidang Majelis Umum PBB.

Baca juga: Aksi Panggung Duo Punk-Rap Bob Vylan Bela Palestina

"Mengakui negara Palestina merupakan pemenuhan kebijakan yang fundamental, konsisten, dan disepakati secara luas," tegas Menteri Luar Negeri, Portugal Paulo Rangel.

Langkah pengakuan ini muncul di tengah agresi besar-besaran Israel di Jalur Gaza. Hingga kini, lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui kenegaraan Palestina. 

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru