Surabaya, MCI News – Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi warga yang hendak memperpanjang masa berlakunya.
Jam pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00–12.00 WIB (Senin sampai Kamis), pukul 08.00–11.00 WIB (Jumat sampai Sabtu) dan untuk hari Minggu dan tanggal merah jadwal SIM Keliling libur.
Dilansir dari akun Instagram Polres Surabaya, diinformasikan jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling untuk periode September 2025.
Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Surabaya beserta lokasi pelaksanaannya:
Senin–Selasa (22–23/9/2025)
- Parkiran belakang Plaza Marina wilayah Wonocolo
- Parkiran belakang Ruko Mangga Dua wilayah Wonokromo
Rabu (24/9/2025)
- Depan GOR Lakarsantri wilayah Lakarsantri
- Halaman parkir belakang Kecamatan Mulyorejo
Kamis (25/9/2025)
- Depan GOR Lakarsantri wilayah Lakarsantri
- Parkiran SWK Jambangan
Jumat (26/9/2025)
- Parkiran Pantai Ria Kenjeran wilayah Kenjeran
- Parkiran SWK Jambangan
Sabtu (27/9/2025)
- Parkiran Pantai Ria Kenjeran wilayah Kenjeran
- Halaman Masjid Baitul Ghofur Sono Projo
Senin–Selasa (29–30/9/2025)
- Parkrian R2 Mall ITC/Pindahan Gereja Kristus Raja wilayah Tambaksari
- Lapangan Kampus Juang 45 wilayah Sawahan
Ada SIMANIS
Satlantas Polrestabes Surabaya juga membuka layanan perpanjangan SIM malam hari di Taman Bungkul, melalui program SIM Taman Bungkul Night Service (SIMANIS). Agar masyarakat yang sibuk bekerja di siang hari bisa memanfaatkan layanan ini.
Pelayanan dibuka setiap Jumat dan Sabtu pukul 18.00 sampai 21.00 WIB. Layanan perpanjangan SIM A dan C ini untuk yang belum melewati masa berlakunya. Pastikan SIM Anda tidak kadaluarsa.
Editor : Yasmin Fitrida Diat