China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, dijatuhi hukuman mati atas kasus suap, Minggu (28/9/2025) waktu setempat.
Tang Renjian menerima suap termasuk uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan (Rp 627,3 miliar) di berbagai posisi yang dipegangnya dari 2007 sampai 2024, menurut laporan kantor berita pemerintah Xinhua.
Baca juga: Turis Indonesia Bebas Visa Transit ke China 10 Hari
Pengadilan di Changchun, Provinsi Jilin, menangguhkan hukuman matinya selama dua tahun, dengan catatan bahwa yang bersangkutan telah mengakui kejahatannya.
Pada November 2024, Partai Komunis China memecat Tang Renjian enam bulan setelah ia diselidiki oleh badan antikorupsi dan dicopot dari jabatannya.
Hukuman terhadap Tang Renjian merupakan tindakan terbaru dalam kampanye antikorupsi besar-besaran Presiden Xi Jinping. Penyelidikan serupa dilakukan terhadap Menteri Pertahanan, Li Shangfu, dan pendahulunya, Wei Fenghe.
Pengganti Tang Renjian, Dong Jun, juga dilaporkan sedang diselidiki atas tuduhan korupsi.
Editor : Yasmin Fitrida Diat