Surabaya, MCI News - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerima pinjaman dari pemerintah pusat dengan total mencapai Rp 3,61 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari pengajuan awal, yaitu sebesar Rp 2,9 triliun.
Anggota Banggar DPRD Surabaya yang juga Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengungkapkan, tambahan pinjaman ini merupakan hasil konsultasi Banggar dengan Bappenas di Jakarta pekan lalu.
Pemerintah Pusat menilai kondisi ekonomi Surabaya sangat baik, dengan indikator pertumbuhan ekonomi yang sehat, tingkat pengangguran terbuka rendah, serta penurunan angka kemiskinan yang konsisten. Surabaya juga dianggap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, sehingga dinilai layak menerima pinjaman lebih besar.
“Jadi dianggap mampu untuk membayar utang. Dari situ Bappenas mendorong percepatan pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan pinjaman,” ujar Aning usai rapat intensif Banggar, Senin (29/9/2025).
Adapun pembagian pinjaman tersebut dimulai pada tahun 2025 sebesar Rp452 miliar dari Bank Jatim. Selanjutnya di tahun 2026 sebesar Rp 1,592 triliun, dan pada 2027 sebesar Rp 1,556 triliun. Total dengan bunga dan provisi, kewajiban pembayaran yang harus ditanggung Pemkot Surabaya diperkirakan mencapai Rp 4,1 triliun.
Baca juga: Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Dengarkan Aspirasi Terkait Relokasi RPH
Aning menegaskan, berbagai kajian dan indikator makro yang dipaparkan Pemkot menunjukkan Surabaya masih memiliki ruang fiskal yang memadai untuk melunasi pinjaman. Dalam rapat-rapat sebelumnya, Banggar sempat menolak rencana ini karena belanja wajib Pemkot yang semula tercatat Rp 10,5 triliun dikhawatirkan akan menurun drastis menjadi Rp 8,5 triliun.
Namun setelah perhitungan ulang, dipastikan belanja wajib tetap terjaga dengan alokasi terbesar untuk pendidikan sekitar Rp2 triliun, kesehatan Rp2 triliun lebih, serta dukungan untuk RT, RW, kelurahan, gaji aparatur, hingga operasional layanan publik lainnya.
Baca juga: Penyitaan Buku Meresahkan Pegiat Literasi, DPRD Surabaya Minta Ada Kajian Mendalam
Lebih jauh, Aning menjelaskan bahwa pendapatan daerah Surabaya diproyeksikan tumbuh realistis. Pada 2026 diperkirakan mencapai Rp 11,2 triliun dan meningkat menjadi Rp 11,7 triliun di 2027. Tren kenaikan pendapatan daerah sejak 2020 hingga 2024 rata-rata berkisar Rp400 miliar hingga Rp800 miliar setiap tahun. Dengan proyeksi tersebut, Pemkot diyakini dapat menyisakan ruang fiskal hingga Rp 3,9 triliun per tahun untuk membiayai prioritas pembangunan masyarakat, tanpa mengorbankan kewajiban pembayaran pinjaman.
Meski nilai pinjaman yang disetujui lebih besar dari pengajuan awal, langkah ini justru mencerminkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kapasitas fiskal dan kesehatan ekonomi Kota Surabaya. Pinjaman jumbo ini akan menjadi modal besar percepatan infrastruktur, sekaligus tantangan bagi Pemkot Surabaya untuk mengelola keuangan secara disiplin dan efisien demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Editor : Yasmin Fitrida Diat