Penyitaan Buku Meresahkan Pegiat Literasi, DPRD Surabaya Minta Ada Kajian Mendalam

author Pandu Baskoro

Pewarta :

Rabu, 24 Sep 2025 09:07 WIB

copy
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, H. Johari Mustawan, S.TP, M.ARS. (Foto: Dokumentasi Pandu/mcinews.id)
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, H. Johari Mustawan, S.TP, M.ARS. (Foto: Dokumentasi Pandu/mcinews.id)

i

Surabaya, MCI News - Penyitaan sejumlah buku dari para tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan akhir Agustus lalu menimbulkan kegelisahan baru di kalangan pegiat literasi. Bahkan, beberapa sekolah mulai menyingkirkan buku-buku yang dinilai berhaluan kiri atau dianggap radikal dari perpustakaan, agar tidak dibaca para siswa.

Fenomena ini memantik keprihatinan Anggota Komisi D DPRD Surabaya, H. Johari Mustawan, S.TP, M.ARS. Menurut legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, langkah penyitaan seharusnya tidak dilakukan secara sembarangan.

Dia menekankan perlunya kajian yang mendalam untuk memastikan sejauh mana buku-buku tersebut berkaitan dengan kerusuhan yang terjadi. Johari menegaskan, keberadaan buku merupakan bagian dari kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945, yang menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran baik secara lisan maupun tulisan.

“Buku-buku ini kan bagian dari pasal 28 UUD 1945. Mengatur kemerdekaan dalam berpendapat, dan kemerdekaan itu bisa bersumber dari buku-buku. Jadi perlu kajian,” ujarnya.

Johari menambahkan, jika penyitaan dilakukan dengan alasan untuk kebutuhan barang bukti, maka harus ada pembuktian yang jelas terkait korelasi antara buku dengan tindakan pelaku kerusuhan. Ia menilai selama ini penyitaan sering hanya dijadikan dalih, tanpa disertai kajian akademik yang menyeluruh.

“Sebenarnya yang terpenting adalah transparansi pemerintah dan penegak hukum dalam menjalankan fungsinya. Bukan malah menyita buku-buku dan mengendalikan pikiran masyarakat,” tandasnya.

Beberapa buku yang turut disita polisi dari para tersangka antara lain karya Pramoedya Ananta Toer, Franz Magnis Suseno, Tan Malaka, hingga sejumlah buku lama yang membahas sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI.

Menurut Johari, tidak semua karya tersebut membawa dampak negatif bagi pembaca, khususnya anak muda. Banyak dari mereka yang membaca justru karena ingin memahami sejarah perjalanan Indonesia, bukan untuk menimbulkan kerusuhan.

Yang lebih penting, lanjut Johari, adalah membekali generasi muda dengan filter berupa nilai-nilai Pancasila dan karakter budaya bangsa. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir meski berhadapan dengan berbagai macam bacaan.

“Jika sudah berkarakter Pancasila, buku apapun yang dibaca bisa difilter oleh pembacanya,” jelasnya.

Johari mengingatkan bahwa tindakan penyitaan bisa membawa dampak buruk bagi budaya literasi yang sedang dibangun. Di tengah rendahnya minat baca masyarakat, kebijakan yang terkesan membatasi justru bisa membuat orang makin jauh dari buku.

“Satu hal yang perlu ditekankan adalah kajian mendalam sejauh mana penyitaan buku-buku itu perlu dilakukan. Pastinya butuh aturan yang jelas dan tegas,” pungkasnya.

Penyitaan buku, bila dilakukan tanpa dasar kajian akademik dan hukum yang kuat, justru berpotensi menjadi tamparan bagi upaya membangun budaya literasi nasional. Alih-alih menutup akses terhadap buku, yang lebih penting adalah menyiapkan generasi pembaca yang kritis, berkarakter, dan mampu memilah informasi. Sebab, bangsa yang besar bukanlah bangsa yang takut pada buku, melainkan bangsa yang mampu membaca dengan bijak

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Adhyaksa Awards 2025 untuk 6 Jaksa Teladan

Adhyaksa Awards 2025 untuk 6 Jaksa Teladan

Rabu, 24 Sep 2025 05:15 WIB

Rabu, 24 Sep 2025 05:15 WIB

Para jaksa terbaik dipilih Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 dari usulan nama yang masuk. Penjurian berjalan secara objektif dan kredibel.…

Pemkab Mojokerto Sosialisasikan Perda RPJMD 2025–2029

Pemkab Mojokerto Sosialisasikan Perda RPJMD 2025–2029

Selasa, 23 Sep 2025 17:38 WIB

Selasa, 23 Sep 2025 17:38 WIB

Pemkab Mojokerto sosialisasikan Perda RPJMD 2025–2029, Bupati Gus Barra paparkan program unggulan.…

Gubernur Khofifah Dampingi Mentan RI Gelar GPM di Surabaya, Ada 828 Titik Wujudkan Stabilitas Harga Bahan Pokok di Jatim

Gubernur Khofifah Dampingi Mentan RI Gelar GPM di Surabaya, Ada 828 Titik Wujudkan Stabilitas Harga Bahan Pokok di Jatim

Selasa, 23 Sep 2025 15:50 WIB

Selasa, 23 Sep 2025 15:50 WIB

Gubernur Khofifah mendampingi Mentan RI gelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Surabaya. Ada 828 titik wujudkan stabilitas harga Bahan pokok di Jawa Timur.…

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Absen Mediasi di Bareskrim Polri

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Absen Mediasi di Bareskrim Polri

Selasa, 23 Sep 2025 15:36 WIB

Selasa, 23 Sep 2025 15:36 WIB

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kompak absen di mediasi Bareskrim Polri. Mereka diwakili kuasa hukum masing-masing.…

Larang Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober 2025, dari Toples Warung hingga Toko Online

Larang Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober 2025, dari Toples Warung hingga Toko Online

Selasa, 23 Sep 2025 15:12 WIB

Selasa, 23 Sep 2025 15:12 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan melarang penjualan rokok ilegal mulai 1 Oktober 2025. …

Wisata Bromo dari Arah Jemplang dan Wonokitri Ditutup, Cek Jadwalnya!

Wisata Bromo dari Arah Jemplang dan Wonokitri Ditutup, Cek Jadwalnya!

Selasa, 23 Sep 2025 14:32 WIB

Selasa, 23 Sep 2025 14:32 WIB

Penutupan akses wisata Gunung Bromo melalui pintu masuk Jemplang (Kabupaten Malang) dan Wonokitri (Kabupaten Pasuruan) ditutup dua hari.…