Malang, MCI News – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengumumkan, akses wisata Gunung Bromo melalui pintu masuk Jemplang (Kabupaten Malang) dan Wonokitri (Kabupaten Pasuruan) akan ditutup sementara.
Penutupan ini berlangsung selama dua hari penuh, yakni mulai 30 September 2025 pukul 00.01 WIB hingga 1 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB. Kebijakan tersebut diterapkan sehubungan dengan pelaksanaan Ramp Check, atau pemeriksaan kelayakan kendaraan jip wisata, yang digelar bersama Kepolisian, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Malang, serta pihak terkait lainnya.
Dalam surat edaran Nomor PG.13/T.8/BIDTEK/HMS.01.08/B/09/2025, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan.
Ramp Check akan dilakukan secara menyeluruh terhadap kendaraan jip wisata yang beroperasi di kawasan Bromo. Medan di kawasan Bromo cukup ekstrem dan membutuhkan kendaraan dalam kondisi prima.
Selama penutupan berlangsung, wisatawan tetap dapat menikmati keindahan Bromo melalui pintu masuk Cemorolawang (Kabupaten Probolinggo). Sementara itu, jalur Malang – Lumajang – Malang masih dapat dilalui, termasuk bagi masyarakat yang hendak melintas maupun pengunjung yang menuju Camping Ground Ranu Regulo dan pendakian Gunung Semeru dari arah Malang.
Bagi wisatawan yang telah melakukan pendaftaran kunjungan pada tanggal 30 September dan 1 Oktober 2025 sebelum pengumuman ini dirilis (sebelum 20 September 2025), pihak TNBTS memberikan tiga opsi:
- Mengalihkan kunjungan melalui pintu masuk Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo.
- Mengajukan pengembalian dana (refund).
- Mengajukan perubahan jadwal (reschedule).
Editor : Yasmin Fitrida Diat