Kabupaten Malang, MCI News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menetapkan status tanggap darurat hidrometeorologi hingga Januari 2026. Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Ichwanul Muslimin menegaskan, penetapan status ini sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan terus terjadi.
"Seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, terutama angin kencang, banjir, dan pohon tumbang," jelasnya.
Baca juga: Polres Malang Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Saptorenggo Pakis
Salah satu yang paling parah terjadi di Dusun Krajan, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau ketika angin puting beliung merusak ratusan rumah warga, Minggu (2/11/2025).
Baca juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Karangploso
"Sejumlah wilayah yang memiliki potensi tinggi terdampak angin puting beliung, seperti Kecamatan Dau, Singosari, Ngajum, Lawang, Karangploso, Jabung, Pakis, Tajinan, Poncokusumo, Bululawang, Sumberpucung, dan Pagelaran," jelas Ichwanul Muslimin.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, BPBD Kabupaten Malang kini tengah melakukan pendataan dan perempesan pohon yang berpotensi tumbang, terutama di kawasan padat penduduk serta jalur utama lalu lintas.
Baca juga: Berebut Toilet di Warung Kopi. Pemuda di Malang Ditebas Pisau Hingga Tewas
Upaya ini dilakukan bersama Dinas Bina Marga, serta melibatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk wilayah jalan provinsi dan nasional.
Editor : Yasmin Fitrida Diat