Jakarta, MCI News – Onadio Leonardo resmi menjalani rehabilitasi narkoba selama tiga bulan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), yang berlokasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan
Keputusan ini diambil setelah tim asesmen terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta menyetujui rekomendasi rehabilitasi bagi mantan vokalis band Killing Me Inside itu.
“Surat rekomendasi dari tim asesmen terpadu BNNP Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Hasil asesmen menunjukkan Onadio Leonardo dinilai layak menjalani program pemulihan sesuai dengan permohonan pihak keluarga yang sebelumnya diajukan ke BNNP Jakarta. Setelah proses asesmen rampung, suami Beby Prisilla itu langsung dirujuk ke lembaga rehabilitasi untuk menjalani perawatan rawat inap.
Rehabilitasi di lembaga seperti Yayasan Ultra biasanya mencakup pendampingan medis dan psikologis, serta bimbingan sosial dan spiritual guna membantu pasien pulih dari ketergantungan narkotika. Program tersebut berjalan secara intensif selama 90 hari dan diawasi langsung oleh tim profesional yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Editor : Yasmin Fitrida Diat