Jelang Lebaran, Polda Jatim-Polresta Sidoarjo Cek Kelayakan Bus di Terminal Purabaya

mcinews.id
Ditlantas Polda Jatim mengecek kelayakan bus pengangkut pemudik lebaran 2025. (Foto: tribratanews.jatim.polri.go.id)

Sidoarjo, MCI News - Demi keamanan dan kenyamanan para pemudik, Subdirektorat keamanan dan keselamatan (Subdit Kamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, Satlantas Polresta Sidoarjo, Dishub Sidoarjo, serta pengelola Terminal Tipe A Purabaya melakukan ramp cek atau pemeriksaan kelayakan serta memastikan bus dalam kondisi prima saat mengangkut penumpang mudik, Senin 17 Maret 2025.

Sebanyak puluhan bus yang diperiksa selama ramp cek tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan demi keselamatan para penumpang.

Baca juga: Daftar Jalan Tol Baru yang Dibuka saat Mudik Lebaran

AKBP Edith Yuswo Widodo, Kasubditkamsel Ditlantas Polda Jatim, melalui Kompol Narulita, Kasi Standart Cegah Tindak Subdit Kamsel, menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk menghadapi persiapan Operasi Ketupat 2025.

“Kita pastikan kendaraan yang dioperasionalkan oleh PO bus wajib layak jalan,“ kata Kompol Narulita, Kasi Standart Cegah Tindak Subdit Kamsel usai melakukan ramp cek.

Bukan hanya kondisi fisik bus, tapi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi, seperti surat surat kendaraan, ban, rem, apar, pemecah kaca, maupun kesiapan driver bus sendiri,“ lanjutnya.

Lebih jauh diterangkan, bahwa kegiatan ini sudah rutin dilakukan. Terlebih lagi saat menghadapi arus mudik dan balik lebaran tahun 2025.

Baca juga: H-6 Idulfitri, Terminal Purabaya Masih Terpantau sepi

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang saat menggunakan angkutan bus di terminal purabaya. Baik yang AKAP maupun AKDP,“ kata dia.

Selain dilaksanakan ramp cek juga dilakukan tes urine bagi sopir dan kenek bus dengan alat drager alcotest 7000 yang digunakan untuk mengetahui seseorang pengguna narkoba apa tidak dalam  1x24 jam.

Sementara itu Ilham Miftaqul Rohman, dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, mengatakan, bahwa hasil uji sampling yang dilakukan ke angkutan bus AKDP maupun AKAP, semua layak jalan.

Baca juga: Kurangi Kemacetan, Polres Sidoarjo Gelar uji Coba Penerapan Satu Arah di Jl Letjen Sutoyo

“Namun ada beberapa yang perlu ditambahkan, alat pemadam api ringan tidak diperiksa masa kadaluarsanya. Sehingga kami menghimbau kepada pemilik angkutan untuk melakukan pengecekan," tutup dia.

 

Editor : Faaz Elbaraq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru