Jakarta, MCI News - Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii mendukung tradisi saling memberi di momen Idulfitri. Menurutnya, hal itu sudah membudaya sejak zaman dahulu.
Namun demikian, Wamenag Romo Syafii tegas menolak aksi paksa minta THR (tunjangan hari raya) yang dilakukan pihak manapun.
Baca juga: Tren Joget-joget Bagi THR Lebaran 2025 Mirip Tarian Yahudi?
"Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli," sebut Wamenag Romo Syafii di Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
"Sebagai contoh, setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi," sambungnya.
Ditegaskan Wamenag, memberi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
"Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan," sebutnya.
Tentang adanya pihak yang meminta, apalagi dengan cara memaksa, Wamenag Romo Syafii tegas menolak. Aksi semacam itu menurutnya tidak baik.
Baca juga: 1 Syawal 1446 H Berpotensi Serentak Senin
"Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu," tegas Wamenag.
"Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah," tandasnya.
Editor : WItanto