Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Versi Henley & Partners Passport Index

mcinews.id
Paspor Indonesia bebas visa di puluhan negara versi Henley & Partners Passport Index. (Foto: Istimewa)

London, Inggris, MCI News - Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah suatu negara yang memberikan izin kepada pemegangnya untuk memasuki, tinggal, atau bepergian ke negara tersebut untuk tujuan tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Biasanya, visa berbentuk stempel, stiker, atau dokumen elektronik yang ditempelkan atau dilampirkan pada paspor seseorang yang berkunjung ke suatu negara.

Baca juga: Paspor Indonesia Peringkat Dunia ke-68 pada April 2025

Pemerintah negara tujuan juga bisa mengontrol jumlah dan jenis pengunjung, memastikan pengunjung mematuhi hukum dan peraturan, serta mengelola risiko keamanan, ekonomi, dan sosial.

Henley & Partners Passport Index merilis peringkat kekuatan paspor negara-negara di dunia periode April 2025. Indonesia peringkat ke-68 dengan jumlah 73 negara atau destinasi yang memberikan akses bebas visa untuk paspor RI. Merosot dua peringkat dibanding periode Januari lalu.

Berikut daftar 73 negara bebas visa untuk paspor Indonesia versi Henley & Partners Passport Index:

1. Angola

2. Barbados

3. Belarus

4. Brasil

5. Brunei Darussalam

6. Kamboja

7. Chili

8. Kolombia

9. Cook Islands

10. Dominika

11. Ekuador

12. Fiji

13. Guyana

14. Haiti

15. Hong Kong

16. Iran

17. Jepang

18. Kazakhstan

19. Kenya

20. Kiribati

21. Laos

22. Makau

23. Madagaskar

24. Malaysia

25. Mali

26. Micronesia

27. Maroko

28. Mozambik

29. Myanmar

30. Namibia

31. Niue

32. Oman

33. Peru

34. Filipina

35. Rwanda

36. Serbia

37. Singapura

38. St. Kitts and Nevis

39. St. Vincent and Grenadines

40. Suriname

41. Tajikistan

42. Thailand

43. The Gambia

44. Turki

45. Uzbekistan

46. Vietnam

Visa on Arrival (VoA)

Selain itu, sejumlah negara di dunia juga memberikan akses bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia melalui sistem Visa on Arrival atau VoA. visa yang dikeluarkan secara langsung otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan warga negara asing di wilayah negaranya, baik di pelabuhan, bandara, atau perbatasan.

1. Armenia

2. Azerbaijan

3. Burundi

4. Cape Verde Islands

5. Comoro Islands

6. Djibouti

7. Ethiopia

8. Guinea-Bissau

9. Yordania

10. Kirgistan

11. Malawi

12. Maladewa

13. Marshall Islands/ Kepulauan Marshall

14. Mauritius

15. Nepal

16. Nikaragua

17. Palau Islands

18. Qatar

19. Samoa

20. Sierra Leone

21. Somalia

22. Tanzania

23. Timor Leste

24. Tuvalu

25. Zimbabwe

Electronic Travel Authorization (eTA)

Electronic Travel Authorization (eTA) adalah dokumen pendukung berbentuk digital yang dapat diperoleh secara online sebelum berangkat ke negara tujuan. Ada dua negara yang memberikan kebijakan eTa bagi pemegang paspor Indonesia tetapi tetap bebas akses visa. Negara tersebut adalah:

1. Seychelles

2. Sri Lanka

Editor : Yama Yasmina

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru