Vatikan, MCI News - Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun, hari ini, Senin 21 April 2025. Penggantinya akan dipilih melalui konklaf, yaitu pertemuan tertutup para kardinal Gereja Katolik. Konklaf ini akan memilih Paus baru dengan suara mayoritas dua pertiga. Proses ini dikenal sebagai Papal Interregnum, periode antara wafatnya Paus dan terpilihnya pengganti.
Paus Fransiskus merupakan Paus Gereja Katolik ke-266. Ia sempat dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami pneumonia. Setelah dirawat, Paus Fransiskus beberapa kali muncul ke publik, salah satunya saat perayaan Paskah di Basilika Santo Petrus, Minggu 20 April 2025.
Baca juga: Jenazah Paus Fransiskus Disemayamkan di Kapel Santa Marta Vatikan
Paus Fransiskus menduduki Takhta Suci pada 2013 menggantikan mendiang Paus Benediktus XVI yang mengundurkan diri karena faktor usia dan kesehatan. Paus Fransiskus dapat menduduki jabatan itu melalui pemilihan Paus atau konklaf dalam tradisi Katolik.
Dirangkum dari katolisitas.org, para kardinal di seluruh dunia di bawah 80 tahun akan berkumpul di Vatikan untuk mengadakan konklaf. Para kardinal pemilih akan berkumpul di salah satu kapel di Vatikan. Pada konklaf terakhir 2013, berkumpul 115 kardinal pemilih dari seluruh dunia.
Baca juga: Paus Fransiskus Wafat, 4 Laga Serie A Ditunda hingga Rabu 23 April 2025
Para kardinal pemilih mengenakan jubah merah dengan perlengkapannya untuk sebuah peristiwa penting. Garda Swiss penjaga Vatikan mengawal dan memastikan tidak ada pihak luar yang berkontak dengan para kardinal pemilih atau sebaliknya pada saat proses konklaf.
Salah satu kapel telah disiapkan untuk prosesi konklaf, termasuk cerobong asap, pembakar kertas suara pemilihan, pencabutan segala jaringan telepon, internet, pembersihan surat-surat kabar dan merusak sintal handphone untuk menghindari kontak dengan dunia luar.
Baca juga: Paus Fransiskus Wafat Usia 88 Tahun
Sebelum pemilihan dimulai, masing-masing kardinal dibagikan sebuah kertas pemilih, di atas kertas tertera sebuah kalimat Latin: Eligo in Sumum Pontificem Meum, artinya: Saya memilih Pemimpin Tertinggiku, di bagian ada ruang untuk menulis nama orang yang ingin dipilih lalu dihitung.
Jika belum ada minimal mayoritas dua pertiga, pemilihan dilanjutkan ke putaran berikutnya. Jika lebih dari putaran ke-30 dan belum juga terpilih seorang Paus, dua kandidat dengan perolehan suara terbanyak akan dipilih oleh para kardinal, kedua yang terpilih ini otomatis kehilangan hak memilih.
Editor : Yama Yasmina