Soal Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD, DPRD Jatim: BUMD Bukan Tempat Titipan

mcinews.id
Anggota Komisi C DPRD Jatim Abdullah Abu Bakar. (Foto:

Surabaya, MCI News - Sejumlah masalah pada perusahaan plat merah milik Pemprov Jawa Timur, membuat anggota DPRD Jawa Timur Komisi C, Abdullah Abu Bakar mendesak agar mereka yang duduk swbagau direktur maupun komisaris BUMD bisa meningkatkan profit perusahaan milik Pemprov Jatim. Karena itu, seleksi komisaris maupun seleksi direktur tidak menjadi ajang titipan, namun mengutamakan profesionalitas.

Catatan Abu Bakar lkondisi BUMD di Jawa Timur kurang baik. “Tidak adanya evaluasi secara berkala. Karena itu, BUMD harus diberlakukan seperti perusahaan. Bukan perpanjangan birokrasi atau alat politik,” sentil Abu Bakar.

Baca juga: Komisi C Desak Pergantian Manajemen Bank Jatim

Politisi PAN ini juga menilai jika BUMD hanya dijadikan perpanjangan birokasi atau alat politik, maka akan ketinggalan dengan daerah lain. “saat fit and proper tes, Tim seleksi jangan memilih orang yang tidak faham bisnis untuk masuk di BUMD. Jangan memilih orang yang hanya memilih jabatan saja.

Baca juga: Khofifah Sebut Penerbitan Ulang Ijazah Bisa Ditangani

Pada kesempatan itu, Abu Bakar menyebutkan, dalam seleksi tim pansel harus lebih ketat. Sehingga jangan meloloskan calon komisaris atau calon direktur yang pernah gagal memimpin perusahaan. “Atau mengandalkan kolusi, dan nepotisme,” sebutnya.

Paling penting, lanjut Abu Bakar bahwa calon direktur atau komisaris BUMD harus menentukannterget kerja. “Laba harus naik dan PAD harus bertambah,” sebutnya.
Abu Bakar mewanti-wanti bahwa BUMD bukan tempat titipan. “ Tetapi tempat orang profesional menghasilkan keuntungan untuk rakyat Jatim,” tutupnya.

Baca juga: Gubernur Optimistis Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Sejauh ini, Pemprov Jatim menggelar seleksi untuk komisaris PT Panca Wira Usaha Jatim, direktur PT Jatim Grha Utama, komisaris PT Air Bersih Jatim, dan calon direktur PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur. Seleksi direksi dan komisaris Bank Jatim.

Editor : Faaz Elbaraq

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru