Jakarta, MCI News – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR atas dua aduan masyarakat terhadap pentolan grup band Dewa 19 itu.
Ayah lima anak itu dilaporkan oleh musisi Rayen Pono laporkan Ahmad Dhani ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik setelah diduga menghina marga keluarganya dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Ahmad Dhani Ramaikan Halal Bihalal Gubernur Bersama Kepala Daerah Se-Jatim
Pada bulan Maret, Ahmad Dhani juga sempat melontarkan pernyataan kontroversial di rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora. Pernyataan itu mendapat kritik lantaran dinilai seksis.
Ide naturalisasi Ahmad Dhani adalah pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Lalu, anak hasil pernikahan itu lalu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.
Atas laporan tersebut, putusan sidang kode etik dibacakan setelah MKD DPR menggelar rapat internal yang digelar secara tertutup. Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat, Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," ujar Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dalam sidang yang digelar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.
Dek Gam menyatakan, MKD adalah institusi yang berwenang memeriska dan memutuskan laporan ini. Kedua, dalam pertimbangannya, MKD berpandangan Ahmad Dhani melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR.
"Tiga, menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini," ujarnya.
Partai Gerindra Tegur Kadernya
Fraksi Partai Gerindra DPR menegur kadernya sekaligus Anggota Komisi X DPR, suami Mulan Jameela itu. “Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif,” tutur Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani
"Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu," imbuh Ketua MPR itu.
Editor : Yama Yasmina