Dugaan Cek Palsu Mahar Nikah Rp3 Miliar Dilaporkan ke Polres Pacitan

author mcinews.id

mcinews.id

Selasa, 14 Okt 2025 12:30 WIB

copy
Pasangan pengantin mahar Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur. (Foto: Tangkapan layar video)
Pasangan pengantin mahar Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur. (Foto: Tangkapan layar video)

i

Pacitan, MCI News – Masih ingat berita viral mahar pernikahan berupa cek Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur? Kabar terbaru, Polres Pacitan menerima aduan bahwa mahar fantastis itu diduga palsu.

Si kakek berusia 74 tahun menikahi seorang gadis berinisial S usia 24 tahun. Orang tua S menyebut putrinya dan sang suami tengah bulan madu ke Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan saat Polsek setempat mengklarifikasi melalui video call.

Orang tua juga tidak tahu menahu soal pencairan cek Rp3 miliar yang viral di media sosial. Dilihat dari potret cek itu tertulis tanggal (10/10/2025). Sedangkan pernikahan digelar di rumah mempelai perempuan, Rabu (8/10/2025). Mereka juga merasa tidak dirugikan oleh menantunya.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya pengaduan terkait dugaan cek palsu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan.

Pengaduan itu masuk pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Aduan itu disertai dengan barang bukti berupa sejumlah tangkapan layar.

“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan, lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pengaduan tersebut berikut saksi-saksi akan kami periksa atau klarifikasi,” terang Ayub kepada wartawan.

Kepolisian juga akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan, yakni cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan untuk mahar ketika akad nikah.

"Terima kasih atas respons dan masukan masyarakat, atas kepedulian yang berkaitan dengan berita yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan," terang Ayub.

Dari tangkapan layar video pernikahan pasangan beda usia 50 tahun itu, terlihat si kakek kesulitan mengambil cek dari kantong jas. Begitu ketemu tampak kertas cek lusuh.

Kertas dengan nomor serta alamat bank swasta terlihat memudar saat dipegang pengantin saat foto bersama setelah merampungkan ijab kabul. Alamat bank swasta yang tertulis terletak di Surabaya.

Cek memiliki nomor seri CA 8680652. Materai yang digunakan Rp 3.000 sudah kedaluwarsa, dengan perbedaan hanya pada tanggal dan nominalnya. 

Hal ini dibandingkan netizen dengan cek unggahan blog bernama numisku.workpress.com. Pada 2010, ia menulis peringatan dengan judul 'Hati-hati Penipuan dengan Cek'.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Tag :

Berita Terbaru

Komunitas Laksana Becik Beri Pelatihan Buat Lilin dari Minyak Jelantah di SDN 11 Jimbaran, Dorong Siswa Peduli Limbah

Komunitas Laksana Becik Beri Pelatihan Buat Lilin dari Minyak Jelantah di SDN 11 Jimbaran, Dorong Siswa Peduli Limbah

Selasa, 14 Okt 2025 12:16 WIB

Selasa, 14 Okt 2025 12:16 WIB

MANGUPURA, BALI-MCI NEWS |  Komunitas lingkungan Laksana Becik kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar kebiasaan baik di tengah masyarakat, khususnya …

Riwayat 6 Kali Gempa Beruntun di Sumenep, Jawa Timur

Riwayat 6 Kali Gempa Beruntun di Sumenep, Jawa Timur

Selasa, 14 Okt 2025 04:58 WIB

Selasa, 14 Okt 2025 04:58 WIB

Gempa magnitudo (M) 5,0 mengguncang Sumenep, Jawa Timur. Getaran terasa hingga Malang, dengan pusat di laut 47 km tenggara Sumenep.…

FIFA Sanksi PSM Makassar, Diduga Nunggak Gaji Mantan Pelatih Bernardo Tavares

FIFA Sanksi PSM Makassar, Diduga Nunggak Gaji Mantan Pelatih Bernardo Tavares

Selasa, 14 Okt 2025 04:45 WIB

Selasa, 14 Okt 2025 04:45 WIB

FIFA jatuhkan sanksi ke PSM Makassar terkait larangan transfer pemain selama tiga periode. Diduga buntut masalah tunggakan gaji.…

Pansus TRAP DPRD Bali Segel Villa di Kawasan Hutan Desa Pejarakan Belum Kantongi Izin Diduga Langgar Konservasi

Pansus TRAP DPRD Bali Segel Villa di Kawasan Hutan Desa Pejarakan Belum Kantongi Izin Diduga Langgar Konservasi

Senin, 13 Okt 2025 21:15 WIB

Senin, 13 Okt 2025 21:15 WIB

BALI, MCI NEWS - Sebuah bangunan villa diduga melanggar tata ruang kembali mencuat di wilayah Bali Utara. Akibatnya, bangunan villa disegel dan dipasang Poll…

DPRD Jatim Cabut 6 Perda yang Dianggap Tak Lagi Relevan

DPRD Jatim Cabut 6 Perda yang Dianggap Tak Lagi Relevan

Senin, 13 Okt 2025 19:53 WIB

Senin, 13 Okt 2025 19:53 WIB

DPRD Provinsi Jawa Timur mulai menata ulang produk hukum daerah yang sudah tak lagi sesuai dengan perkembangan peraturan nasional.…

Hadapi Ujian Kemandirian Fiskal, Komisi C DPRD Jatim Dorong Efisiensi dan Optimalisasi Aset

Hadapi Ujian Kemandirian Fiskal, Komisi C DPRD Jatim Dorong Efisiensi dan Optimalisasi Aset

Senin, 13 Okt 2025 17:48 WIB

Senin, 13 Okt 2025 17:48 WIB

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditekankan menerapkan penghematan yang nyata dalam penggunaan anggaran.…