Kejagung Tetapkan Status Tersangka Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 04 Sep 2025 16:28 WIB

copy
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris. (Foto: Istimewa)
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris. (Foto: Istimewa)

i

Jakarta, MCI News – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

Status itu disandang Nadiem Makarim usai diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Dia didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris. Tak ada keterangan yang disampaikan Nadiem Makarim ke awak media.

"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan empat orang ahli dalam perkara ini. 

Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka Lainnya

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. 

Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.

Awal Kasus

Dugaan kasus korupsi ini bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Mees Hilgers Batal Memperkuat Timnas Lawan Taiwan dan Lebanon

Mees Hilgers Batal Memperkuat Timnas Lawan Taiwan dan Lebanon

Kamis, 04 Sep 2025 10:35 WIB

Kamis, 04 Sep 2025 10:35 WIB

Pelatih Patrick Kluivert merombak susunan pemain Timnas Indonesia karena Mees Hilgers mundur.…

5 Ikrar Jogo Suroboyo dari Aksi Anarkis

5 Ikrar Jogo Suroboyo dari Aksi Anarkis

Kamis, 04 Sep 2025 10:11 WIB

Kamis, 04 Sep 2025 10:11 WIB

Ikrar dan Doa Bersama Jogo Suroboyo digelar di Tugu Pahlawan, monumen perjuangan, Kamis (4/9/2025).…

Walikota Eri Cahyadi dan Elemen Masyarakat Gelar Ikrar dan Doa Bersama Jogo Suroboyo

Walikota Eri Cahyadi dan Elemen Masyarakat Gelar Ikrar dan Doa Bersama Jogo Suroboyo

Kamis, 04 Sep 2025 09:35 WIB

Kamis, 04 Sep 2025 09:35 WIB

Arek Suroboyo kumpul bareng di Tugu Pahlawan, Kamis (4/9/2025), gelar Ikrar dan Doa Bersama Jogo Suroboyo.…

Eza Gionino Digugat Cerai, Usia Pernikahan 7 Tahun

Eza Gionino Digugat Cerai, Usia Pernikahan 7 Tahun

Kamis, 04 Sep 2025 07:42 WIB

Kamis, 04 Sep 2025 07:42 WIB

Pernikahan Eza Gionino dengan Meiza Aulia Coritha yang tampak adem ayem, kini berada di ambang perpisahan. …

Film No Other Choice Perwakilan Korea Selatan ke Piala Oscar 2026

Film No Other Choice Perwakilan Korea Selatan ke Piala Oscar 2026

Rabu, 03 Sep 2025 18:38 WIB

Rabu, 03 Sep 2025 18:38 WIB

Film No Other Choice karya baru sutradara Park Chan-wook mewakili Korea Selatan kenajang Piala Oscar 2026.…

Miliano Jonathans Resmi Jadi WNI, Keturunan Depok Gabung Timnas Indonesia

Miliano Jonathans Resmi Jadi WNI, Keturunan Depok Gabung Timnas Indonesia

Rabu, 03 Sep 2025 18:03 WIB

Rabu, 03 Sep 2025 18:03 WIB

Miliano Jonathans resmi menjadi WNI usai pengambilan sumpah dipimpin oleh Menkum Supratman Andi Agtas disaksikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.…