Jakarta, MCI News – Tak kunjung jera meski sudah berkali-kali terjerat kasus narkoba, aktor Ammar Zoni kena sanksi yang lebih berat. Ayah dua anak itu dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super ketat di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025).
Ammar Zoni diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil penyidikan, terungkap Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Mereka mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Pemindahan Ammar Zoni dari Rutan Salemba, Jakarta ke Nusakambangan terungkap dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Menurutnya, tindakan ini perlu dilakukan agar aktor 32 tahun benar-benar jera.
"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapapun terlibat peredaran narkoba akan ditindak," jelas Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti kepada wartawan.
Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan petugas yang membawa mantan suami artis Irish Bella itu tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB.
"Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security," jelas Rika.
Ammar Zoni ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar. "Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan," pungkas Rika.
Editor : Yasmin Fitrida Diat