DPRD Surabaya Desak Penertiban Industri Peleburan Logam di Kawasan Kandangan

author Pandu Baskoro

Pewarta :

Rabu, 15 Okt 2025 19:38 WIB

copy
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan. (Foto: Pandu/mcinews.id)
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan. (Foto: Pandu/mcinews.id)

i

Surabaya, MCI News - Komisi C DPRD Surabaya kembali turun tangan mengakomodasi terkait keluhan warga Kandangan, Surabaya Barat, yaitu masih beroperasinya PT Suka Jadi Logam (SJL) yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan di kawasan permukiman.

Rombongan dewan yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, melakukan pertemuan lanjutan bersama sejumlah pejabat Pemkot dan Pemprov, Rabu (15/10/2025) di kantor Pemkot Surabaya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya dan Provinsi, Dinas Perindustrian, Dinas Perizinan, Satpol PP, serta unsur Forkopimka seperti Kapolsek dan Danramil. Komisi C juga menghadirkan perwakilan warga dan pegiat lingkungan untuk memastikan suara masyarakat terdengar langsung.

Ketua Komisi C, Eri Irawan menegaskan, sesuai hasil rapat bersama, izin operasional PT SJL harus segera ditinjau ulang. “Sesuai hasil pemeriksaan DPM-PTSP Provinsi, perusahaan ini harus segera diturunkan status perizinannya. Artinya, kegiatan peleburan logam di kawasan permukiman harus dihentikan,” tegasnya.

Eri menjelaskan, sesuai ketentuan pemerintah, usaha peleburan emas wajib berada di kawasan industri, bukan di tengah pemukiman warga. “Kecuali kalau di kota tersebut tidak ada kawasan industri, tapi di Surabaya jelas ada. Jadi tidak ada alasan untuk pengecualian,” jelasnya.

Meski demikian, PT SJL disebut bersedia memindahkan kegiatan industrinya ke lokasi lain, dengan permintaan waktu delapan bulan untuk proses relokasi. Selama masa transisi itu, Komisi C mendesak agar pemerintah provinsi mengambil langkah tegas menonaktifkan izin sementara, sehingga aktivitas peleburan berhenti total sambil menunggu kepindahan.

Eri juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan dan warga selama masa transisi ini. “Kalau mau mendatangkan alat berat atau melakukan aktivitas tertentu, harus dikomunikasikan agar tidak menimbulkan keresahan. Semua pihak sudah sepakat menjaga situasi tetap kondusif,” tandasnya.

Selain persoalan izin, ditemukan pula pelanggaran bangunan yang tidak sesuai dengan IMB dan telah dikenai sanksi penyegelan serta denda hampir seratus juta Rupiah. DPRD memastikan hal ini akan terus dipantau oleh dinas terkait agar tidak terjadi pelanggaran lanjutan.

DPRD Surabaya menegaskan keberpihakan kepada warga dengan mendorong langkah tegas terhadap aktivitas industri yang menyalahi aturan. Pemerintah diminta tidak ragu menurunkan status izin PT SJL agar kegiatan industri yang berpotensi mencemari lingkungan benar-benar berhenti, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kandangan.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Walikota Surabaya Apresiasi Kinerja DPKP dalam Misi Penyelamatan Ponpes Pesantren Al Khoziny

Walikota Surabaya Apresiasi Kinerja DPKP dalam Misi Penyelamatan Ponpes Pesantren Al Khoziny

Rabu, 15 Okt 2025 19:17 WIB

Rabu, 15 Okt 2025 19:17 WIB

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, kunjungi Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP). Apresiasi penyelamatan korban Ponpes Al Khoziny.…

Bupati Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta dan Resmikan Monumen Kalpataru

Bupati Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta dan Resmikan Monumen Kalpataru

Rabu, 15 Okt 2025 17:10 WIB

Rabu, 15 Okt 2025 17:10 WIB

Badung, MCI News – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas, dan me…

Perang Dua Negara Muslim, Afghanistan Vs Pakistan

Perang Dua Negara Muslim, Afghanistan Vs Pakistan

Rabu, 15 Okt 2025 16:40 WIB

Rabu, 15 Okt 2025 16:40 WIB

Pertempuran sengit antara pasukan bersenjata Afghanistan dan Pakistan, Rabu (15/10/2025).…

Bunda PAUD Kabupaten Badung Kunjungi TK Pradnyandari 3 Kerobokan

Bunda PAUD Kabupaten Badung Kunjungi TK Pradnyandari 3 Kerobokan

Rabu, 15 Okt 2025 16:22 WIB

Rabu, 15 Okt 2025 16:22 WIB

Kunjungan Bunda PAUD Kabupaten Badung dilaksanakan di TK Pradnyandari 3 Kerobokan dan dilanjutkan ke TK Kuncup Mekar Kerobokan, Rabu (15/10/2025).…

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Ribuan Warga Mengungsi

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Ribuan Warga Mengungsi

Rabu, 15 Okt 2025 16:06 WIB

Rabu, 15 Okt 2025 16:06 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki kembali meletus, Rabu (15/10/2025), dengan lontaran abu vulkanik setinggi 8 kilometer di atas puncak.…

DJ Panda Diperiksa Kasus Pengancaman Erika Carlina di Polda Metro Jaya

DJ Panda Diperiksa Kasus Pengancaman Erika Carlina di Polda Metro Jaya

Rabu, 15 Okt 2025 15:46 WIB

Rabu, 15 Okt 2025 15:46 WIB

DJ Panda memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus pengancaman yang dilaporkan Erika Carlina saat hamil di luar nikah.…