Terungkap Fakta Lanjutan Sidang Umalas, Transaksi Apartemen Pakai Cripto Hingga Stanislav Ngemplang Rp 381 Milyar

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 15 Okt 2025 12:35 WIB

copy

DENPASAR, BALI-MCI NEWS | Sidang marathon dugaan kasus pidana dibalik rebutan Apartemen Umalas Signature semakin memanas, yang mendudukan Budiman Tiang sebagai Terdakwa di PN Denpasar, Selasa, 14 Oktober 2025.


Kali ini, sidang menghadirkan Saksi sebelumnya, Stanislav Sadovnikov dan saksi Konsultan Pajak dan Akunting PT Samahita Umalas Prasada (PT SUP) I Gede Bujangga Hartawan.

Banyak fakta yang terkuak dan jauh dari dakwaan JPU. Secara mengagetkan justru terungkap fakta justru PT SUP memiliki hutang hingga Rp 24 miliar kepada PT Tirta Digital Indonesia (TDI) milik terdakwa Budiman Tiang.

Hutang PT SUP itu kepada PT TDI dilakukan untuk membayar vendor, kontraktor dan biaya-biaya kepentingan pembangunan Apartemen Umalas Signature.

Tak hanya itu, dalam peristiwa pembelian saham antara Budiman Tiang dengan Stanislav Sadovnikov untuk PT Magnum Estate Internasional (PT MEI) , PT CGI sebesar Rp 381 miliar ternyata Stanislav Sadovnikov ngemplang alias tidak dibayar.

Walau berusaha menghindar memberika keterangan soal fakta tersebut, ternyata PH Terdakwa dari Berdikari Law Office membawa bukti poin kesepakatan yang diajarkan notaris soal kesepakatan tersebut dan ada bukti tandatangan Stanislav Sadovnikov.

Dalam persidangan yang selesai sampai tengah malam tersebut, akhirnya terungkap juga, jika ada transaksi atas apartemen di Umaalas ada dijual dengan menggunakan uang digital Crypto ke rekening pribadi Stanislav Sadovnikov dan tidak ke perusahaan.

Keterangan Stanislav Sadovnikov juga berbelit-belit dengan banyak mengatakan tidak tahu, padahal posisinya sebagai Direktur PT SUP.

Hal ini membuat geram tim penasihat hukum terdakwa yang dikoordinir Gede Pasek Suardika dari Berdikari Law Office.

Sementara itu, kehadiran Saksi Gede Bujangga Hartawan yang dimaksudkan untuk memperberat posisi Terdakwa justru menghasilkan fakta sebaliknya.

Keterangan Bujangga Hartawan justru menguak fakta-fakta, jika memang BT sebagai pemegang saham dan komisaris tidak pernah mendapatkan laporan keuangan dari hasil audit, ketika Stanislav Sadovnikov menjadi Direktur PT SUP.

"Seharusnya paling ideal ada laporan audit independen bersumpah untuk laporan keuangannya kepada pengurus dan pemegang saham," kata Bujangga.

Selain itu, diakui juga jika bangunan Apartemen Umalas Signature tersebut belum selesai sampai saat ini.

Padahal, sesuai perjanjian seharusnya berakhir Nopember 2023 dan sesuai perjanjian kerjasama maka dalam waktu 90 hari harus dikosongkan.

"Memang bangunannya, belum selesai sampai tuntas karena masih ada pengerjaan. Dalam laporan keuangan disebutkan proyek dalam proses pembangunan," kata Bujangga.

Parahnya lagi, terungkap pemilik SHGB hanya mendapatkan Rp 475 juta sebagai kompensasi tanah SHGB yang digunakan untuk bangunan apartemen sementara hasil penjualan untuk 150 konsumen terkumpul Rp 420 miliar dan PT SUP mendapatkan Rp 220 miliar dan PT MEI yang juga milik Stanislav Sadovnikov meraup Rp 113 miliar.

"Kalau perhitungan Rp 475 juta itu memang sangat kecil," aku Bujangga.

Yang paling mencengangkan dan mengungkap betapa tanpa modal Stanislav Sadovnikov yang bermula hanya sales marketing online ini tidak pernah memasukan dananya sesuai perjanjian KSO dimana PT SUP memasukkan dana Rp 130 miliar untuk pembangunan dan PT MEI belasan miliar untuk promosi pemasaran.

Ternyata, di persidangan terungkap uang pembangunan diambil dari yang konsumen dan beberapa meminjam dari PT TDI milik terdakwa.

Hal itu artinya Stanislav Sadovnikov tanpa modal mampu ambil alih aset yang dirintis oleh terdakwa dan kini malah terdakwa dijadikan pesakitan dan telah hampir enam bulan dimasukkan penjara.

Upaya mediasi di persidangan perdata juga mentok, sehingga akan makin seru karena memasuki pokok perkara.

Keduanya digugat, karena ketika kasus perdata masih berjalan, ternyata mengerahkan Brimob membantu PT SUP milik Stanislav Sadovnikov ambil alih apartemen yang sebelumnya dikuasai Terdakwa. (red/tim).

Editor : Putu Wiguna

Berita Terbaru

Steve Emmanuel Bebas dari Penjara, Muncul di Hari Pernikahan Kerenina Sunny

Steve Emmanuel Bebas dari Penjara, Muncul di Hari Pernikahan Kerenina Sunny

Rabu, 15 Okt 2025 14:23 WIB

Rabu, 15 Okt 2025 14:23 WIB

Aktor sinetron Steve Emmanuel sudah bebas dari penjara, usai terjerat kasus narkoba. Ia muncul ke publik di hari pernikahan adik, Kerenina Sunny.…

CFD Darmo, Tunjungan, dan Kertajaya Surabaya Ditiadakan Minggu 19 Oktober 2025

CFD Darmo, Tunjungan, dan Kertajaya Surabaya Ditiadakan Minggu 19 Oktober 2025

Rabu, 15 Okt 2025 13:10 WIB

Rabu, 15 Okt 2025 13:10 WIB

Car free day (CFD) Jalan Darmo, Tunjungan, dan Kertajaya Surabaya ditiadakan sementara karena gelaran marathon, Minggu (19/10/2025).…

Musisi D'Angelo Meninggal setelah Berjuang Melawan Kanker Pankreas

Musisi D'Angelo Meninggal setelah Berjuang Melawan Kanker Pankreas

Rabu, 15 Okt 2025 12:20 WIB

Rabu, 15 Okt 2025 12:20 WIB

Musisi D'Angelo peraih piala Grammy mengembuskan napas terakhir setelah berjuang melawan kanker pankreas.…

Ahmad Sahroni Bergelar Doktor Ilmu Hukum, S3 Universitas Borobudur Jakarta

Ahmad Sahroni Bergelar Doktor Ilmu Hukum, S3 Universitas Borobudur Jakarta

Rabu, 15 Okt 2025 11:13 WIB

Rabu, 15 Okt 2025 11:13 WIB

Ahmad Sahroni muncul pada acara Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Universitas Borobudur di Jakarta, Selasa (14/10/2025). …

Krisdayanti Jadi Atlet Wushu di World Kungfu Championship 2025 China

Krisdayanti Jadi Atlet Wushu di World Kungfu Championship 2025 China

Rabu, 15 Okt 2025 09:46 WIB

Rabu, 15 Okt 2025 09:46 WIB

Krisdayanti (KD) berpartisipasi dalam kompetisi olahraga bergengsi, World Kungfu Championship 2025 yang diselenggarakan di Emeishan, China.…

Tim DVI Polda Jatim Identifikasi Empat Korban Baru Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo

Tim DVI Polda Jatim Identifikasi Empat Korban Baru Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo

Rabu, 15 Okt 2025 09:18 WIB

Rabu, 15 Okt 2025 09:18 WIB

Tim DVI Polda Jatim memberikan kepastian identitas bagi seluruh korban tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo.…