Medan, MCI News – Pengusaha asal Medan, Rahmat Shah yang merupakan ayah Raline Shah, artis sekaligus Staff Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital, menjadi korban penipuan. Pria 74 tahun ini mengalami kerugian Rp254 juta.
Aksi penipuan itu dikendalikan oleh narapidana kasus narkotika di Lapas Tanjung Gusta Medan. Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring mengungkap, empat pelaku telah ditangkap, yakni Muhammad Syarippudin Lubis usia 25 tahun, Rizal 24 tahun, Indri Permadani 20 tahun, dan Tika Handayani 30 tahun.
"Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data," jelasnya dalam konferensi pers Ditressiber Polda Sumatera Utara, Rabu (15/10/2025).
Muhammad Syarifudin Lubis, warga Kabupaten Langkat dan Rizal, warga Kota Medan merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam perkara Narkotika. Tersangka Indri Permadani, warga Kabupaten Langkat pacar Syarifuddin, dan Tika Handayani warga Kota Medan.
Doni menyebut, kejadian bermula pada (19/8/2025). Saat itu, Rahmat Shah mendapat pesan melalui WhatsApp yang menggunakan foto anaknya, Raline Shah.
Tersangka Syarifudin menyamar menjadi Raline Shah menghubungi Rahmat Shah. Pesan itu tampak meyakinkan.
"Tersangka mengaku Raline Shah meminta uang kepada orang tuanya (Rahmat Shah) untuk membeli emas Antam. Kemudian, korban mentransfer uang sebesar Rp24 juta sesuai dengan permintaan yang dianggap anaknya," ungkap Doni.
Aksi kedua, tersangka kembali meminta uang sebesar Rp42 juta dan Rp88 juta. Dan esok harinya, tersangka meminta lagi uang sebesar Rp100 juta. Sehingga total uang yang telah ditransfer korban ke rekening atas nama Rizal mencapai Rp254 juta.
"Jadi tersangka Muhammad Syarifudin Lubis berperan menelepon korban menyamar sebagai Raline Shah. Lalu Rizal berperan sebagai orang yang memberikan handphone kepada tersangka Muhammad Syarifudin Lubis dan menampung uang tersebut di rekeningnya," jelas Doni.
Uang hasil penipuan itu ditransfer Syarifudin ke rekening pacarnya. Kemudian Indri transfer ke rekening Ika Wulandari. Pemindahan uang secara berturut-turut untuk menghilangkan jejak dari polisi.
Belakangan, Rahmat Shah curiga setelah mencoba menghubungi langsung anaknya, Raline. Dia menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kasus itu ke Polda Sumut. Polisi menyelidiki kasus itu.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa seluruh aksi itu dikendalikan dari balik jeruji. Polisi akhirnya meringkus keempat tersangka pada 10 September 2025.
"Tersangka mengakses data calon korban melalui aplikasi Get Contact. Dan hasilnya muncul identitas Rahmat Shah," jelas Doni.
Modus operandi sindikat ini terbilang licik. Mereka mengambil foto Raline Shah dari akun Instagram untuk dipasang menjadi foto profil WhatsApp untuk meyakinkan korban. Usai memasang foto Raline Shah, pelaku mengirim WhatsApp ke Rahmat Shah untuk meminta uang.
"Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan ke 2, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 378 KUHP," pungkas Doni.
Selama konferensi pers, para tersangka turut dihadirkan di hadapan wartawan. Sindikat penipuan online ini sudah memakai baju tahanan warna merah marun tapi wajahnya ditutupi masker.
Sebagai informasi, Rahmat Shah dikenal sebagai tokoh publik yang pernah menjabat sebagai Anggota MPR RI (1999–2004) dan DPD RI (2009–2014), serta kini menjabat sebagai Ketua PMI Sumatera Utara, dan Konsul Jenderal Kehormatan Republik Turki untuk Sumatera.
Editor : Yasmin Fitrida Diat