Badung, MCI News - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ruang Rapat Hita Gosana Lantai II Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Kamis (22/5/2025). Seluruh Perbekel se-Kabupaten Badung turut serta dalam rapat ini, didampingi oleh perwakilan Polres Badung, Kejari Badung, Kepala OPD terkait, dan camat se-Kabupaten Badung.
Baca juga: Bupati Badung Teken SK PPPK dan CPNS Gelombang I
Setelah acara, Bupati Adi Arnawa menyampaikan ada beberapa hal yang perlu dikoordinasikan antara Pemkab Badung dan pemerintah desa, terutama terkait visi dan misi AdiCipta 2025-2030 yang memiliki fokus pada beberapa prioritas yang diharapkan dapat diikuti oleh pemerintah desa.
“Masalah kemacetan, sampah, penghijauan dan penataan pemerintah desa, sehingga kita berharap desa-desa di Kabupaten Badung bisa tertata untuk menambah pesona daripada desa di mata wisatawan itu sendiri. Secara prinsip saya melihat ada beberapa hal tadi, desa-desa sudah komit untuk selaras dengan visi-misi kami. Kami berharap gerakan untuk mengimplementasikan visi-misi ini, bergerak bukan saja dari pemerintah kabupaten tetapi juga dari pemerintah desa,” ujarnya.
Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa sinergitas antara pemerintah kabupaten dan desa dapat mempercepat pencapaian tujuan visi-misi.
Baca juga: Wabup Badung Dukung Penguatan Pancasila di Era Geopolitik Internasional
"Jika sinergi ini dilakukan dengan integritas, percepatan yang signifikan dapat terjadi. Yang sebelumnya mungkin memakan waktu lima tahun, bisa tercapai dalam satu tahun. Oleh karena itu, saya mendorong Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk segera menyiapkan regulasi yang memungkinkan pemberian sebagian kewenangan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah desa. Dengan regulasi ini, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) dapat selaras dengan program-program yang akan kita laksanakan," pungkasnya.
Baca juga: Pemkab Badung Dorong Ekonomi dari Karya Generasi Muda
Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung sekaligus Perbekel Desa Punggul, Kadek Sukarma, mengungkap tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengimplementasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih di tingkat desa.
“Karena keterbatasan kami di pemerintahan desa, untuk itu kami mohon bimbingan, arahan dan petunjuk kepada Bapak Bupati Badung, Kejari Badung maupun dari Kapolres Badung terkait dengan bagaimana sistem tata kelola pemerintahan yang tentunya bisa kami laksanakan di masing-masing desa dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari keterbatasan kami, untuk itu kami berkumpul bersama siap menerima arahan, pendampingan serta bimbingan dari Bapak/Ibu sekalian,” ujar Kadek Sukarma.
Editor : Yama Yasmina