Badung, MCI News - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara elektronik di Ruang Kerja Bupati, Puspem Badung, Rabu (21/5/2025). Sebanyak 582 CPNS dan 4.915 PPPK menerima SK pengangkatan tersebut. Turut hadir dalam acara ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya, beserta jajarannya.
Dengan penandatanganan SK pengangkatan ini, Bupati Badung Adi Arnawa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk memberikan kepastian status kepada para calon PPPK dan CPNS yang telah berhasil lolos seleksi gelombang pertama.
“Saya selaku Bupati Badung menunjukan komitmen untuk segera memberikan SK kepada para pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK gelombang I. Dengan menandatangani secara digital, saya cukup menandatangani satu SK saja secara otomatis dan langsung seluruh SK sudah bertanda tangan sebagaimana harapan seluruh PPPK gelombang I. Selain itu saya juga sudah menandatangani SK CPNS,” jelasnya.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menandatangani SK CPNS dan PPPK, dihadiri Kepala Badan BKPSDM Badung, I Gede Wijaya, beserta jajarannya. (Foto: Faiz Dhaifullah/MCI News)
Bupati Badung Adi Arnawa juga menyebutkan, proses untuk PPPK gelombang II yang berjumlah lebih dari 1.700 orang sedang berlangsung setelah mereka melaksanakan tes. Ia berharap agar PPPK gelombang I dan II dapat segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
"Mudah-mudahan kita bisa mengetahui hasilnya secepatnya, sehingga semua Calon PPPK di Kabupaten Badung bisa menerima SK sebagaimana yang diharapkan. Untuk gelombang I, mudah-mudahan hari Senin kita bisa menyerahkan SK-nya," ungkapnya.
Editor : Yama Yasmina