Anggota DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menegaskan bahwa dorongan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Bank Jatim tidak semata-mata untuk menyelidiki kasus kredit fiktif yang terjadi di Kantor Cabang Jakarta.
Menurut Nur Faizin, isu yang melatarbelakangi pembentukan pansus jauh lebih luas dan mendalam. Dia mengaku banyak mendapat laporan temuan di lapangan yang perlu dijawab dan dikonfirmasi oleh Pimpinan Bank.
Oleh karenanya, ia menilai bahwa Pansus Bank Jatim perlu dibentuk untuk memperbaiki kinerja Bank Jatim kedepan dan kasus kasus yang merugikan Bank milik rakyat Jawa Timur ini tidak kembali terulang.
“Makanya dari awal kami menginisiasi terbentuknya Pansus Bank Jatim, dalam rangka menggali informasi dan mengkomparasikan dengan beberapa temuan dan informasi yang kami terima, agar menjadi bahan evaluasi kinerja Bank Jatim kedepannya” kata Nur Faizin, Selasa (20/5/2025).
Sebenarnya pihaknya sudah melakukan langkah langkah lain untuk mengurai masalah Bank jatim ini, seperti memanggil Panitia Seleksi (Pansel) Bank Jatim, namun beberapa kali panggilan resmi dari Komisi C tidak diindahkan oleh Pansel dan terkesan Pansel sangat tertutup.
“Tiga kali kami sudah mengundang Pansel Bank Jatim, namun tiga kali juga tidak hadir, ada apa? Padahal kami lembaga resmi dan sebagai lembaga yang berwenang mengawasi kinerja Bank Jatim, kalau memang tidak ada apa apa, kenapa harus mangkir?” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa semakin hari semakin banyak temuan dan informasi yang diterimanya terkait problem yang ada di Bank Jatim, baik informasi dari eksternal juga dari internal, seperti informasi tekanan yang dialami pegawai Bank Jatim yang melaporkan kasus kredit fiktif dengan mengajukan diri sebagai whistleblower justru mengalami mutasi sebagai bentuk tekanan.
“Kami mendapat informasi bahwa whistleblower tersebut saat ini justru mendapat perlakuan tidak adil, dipindah ke Surabaya. Ini menandakan bahwa kondisi di Bank Jatim tidak sedang baik-baik saja. Oleh karena itu, keberadaan Pansus menjadi sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tuturnya.
Sementara menurut informasi yang ia terima, kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang Jakarta itu merupakan laporan dari sumber internal Bank Jatim sendiri, namun pada perjalanannya kasus ini dilimpahkan ke eksternal dan pihak internal yang mengajukan diri sebagai whistleblower justru dipindah ke Bank Jatim pusat di Surabaya secara mendadak dan tidak ada kepastian posisi, atau tidak memiliki job posisi resmi.
Politisi PKB ini menilai hal tersebut sebagai sebuah intimidasi pada internal padahal sebagian dari mereka yang ingin menyelamatkan Bank Jatim.
Nur Faizin juga menerangkan bahwa banyak pihak di internal mengaku siap membuka kebenaran dalam kasus ini walau mereka masih dibayang bayangi mutasi ke pulau dan pengucilan. Lebih lanjut dia juga menegaskan bahwa sudah ada beberapa Fraksi yang akan bergabung dalam Pansus ini.
“Sudah ada beberapa orang yang siap hadir dan memberikan keterangan pada kami nanti ketika Pansus ini sudah jalan, dan Alhamdulillah juga beberapa Fraksi menyatakan siap bersama sama dengan kami, lagi lagi ini untuk menyelamatkan Bank Jatim dan aset milik rakyat Jawa Timur” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, seluruh anggota Fraksi PKB telah resmi mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim, usulan tersebut resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur yang digelar pada Senin (19/5/2025).
Wakil Ketua Fraksi PKB Hikmah Bafaqih yang menyerahkan usulan pansus yang ditanda tangani 27 anggota DPRD Jatim langsung kepada pimpinan sidang paripurna di hadapan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Hikmah menegaskan pihaknya akan terus mendorong pembentukan Pansus Bank Jatim sebagai bagian dari komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menilai, evaluasi menyeluruh terhadap Bank Jatim sangat dibutuhkan demi mewujudkan kinerja yang lebih transparan dan profesional.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan fungsi pengawasan. Ini merupakan tanggung jawab kami dalam memastikan agar Bank Jatim dapat beroperasi sesuai harapan publik,” tutupnya.
Editor : Fahrizal Arnas