Intip Gaji Stafsus Presiden Yovie Widianto Rangkap Jabatan Komisaris

mcinews.id
Musisi Yovie Widianto, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Prabowo Subianto, rangkap jabatan Komisaris PT Pupuk Indonesia. (Foto: Instagram)

Surabaya, MCI News – Nama musisi Yovie Widianto dan putranya, Arsy Widianto turut mengantarkan penyanyi Nabila Taqiyyah meraih penghargaan SCTV Music Awards, Selasa (17/6/2025). 

Penyanyi juara kedua ajang pencarian bakat menyanyi Indonesian Idol 2023 itu, meraih penghargaan kategori Video Klip Paling Ngetop berkat lagu Terpatah Terluka. Lagu tersebut kolaborasi Yovie Widianto dan putranya.

Selain berkarier di musik, Yovie Widianto juga moncer di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Staf khusus (Stafsus) Presiden bidang Ekonomi Kreatif ini punya jabatan baru sebagai Komisaris.

PT Pupuk Indonesia (Persero) menetapkan pentolan grup Kahitna ini sebagai Komisaris, Senin (16/6/2025). Yovie Widianto menggantikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi yang sebelumnya menjabat sejak 2018.

“Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia,” demikian petikan keterangan Perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengintip Gaji Komisaris

Merujuk pada Laporan Tahunan 2024 Pupuk Indonesia, komponen remunerasi atau penghasilan Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN. Struktur remunerasi terdiri dari gaji atau honor; tunjangan; fasilitas; tantiem; serta pajak atas honorarium, tunjangan, dan fasilitas.

Sepanjang 2024, Komisaris Pupuk Indonesia Anwar Sanusi menerima total honorarium dan tunjangan 2024 serta insentif kinerja tahun buku 2023 mencapai Rp 1.946.916.000. Sedangkan besaran THR yang diterima sebesar Rp 134.055.000. 

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru