Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Badung Komitmen Raih WTP Tahun Depan

mcinews.id
Badung Adi Arnawa dan wakilnya, Bagus Alit Sucipta untuk memberi penjelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2024, Kamis (3/7/2025). (Foto: Faiz Dhaifullah/MCI News)

 

Badung, MCI News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mengadakan Rapat Paripurna bersama Bupati Badung Adi Arnawa dan wakilnya, Bagus Alit Sucipta untuk memberi penjelasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2024, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Badung. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali dan hasilnya telah diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Badung (5/6/2025).

LKPD Kabupaten Badung Tahun 2024 telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual dan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya sejak tahun 2011.

Bupati Badung menyampaikan bahwa seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Adi Arnawa menyebut dalam Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 8,62 triliun atau 75,91 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 11,35 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 7,50 triliun atau 73,37 persen dari anggaran yang ditetapkan. Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp 1,11 triliun atau 99,35 persen dari anggaran yang ditetapkan.

Belanja daerah terealisasi sebesar Rp 8,98 triliun atau 74,27 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 12,09 triliun. Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp 5,28 triliun atau 75,42 persen dari anggaran yang ditetapkan. Belanja Modal terealisasi sebesar Rp 1,81 triliun atau 70,25 persen dari anggaran yang ditetapkan.

Baca juga: Peringatan HUT ke-41 STT Eka Satya Dharma Banjar Umopoh, Penarungan

Pemkab Badung juga melaporkan, pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp 743,91 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 381,15 miliar. Bupati Badung berharap bahwa hubungan kerja yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dan terwujudnya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dengan demikian, Pemkab Badung menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, serta mempertahankan opini WTP ke-13 kalinya. Semoga dengan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemkab Badung dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga: Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati Pastikan Visi, Misi, dan Program Strategis Terakomodir

Saat sesi wawancara, Adi Arnawa mengatakan terdapat realisasi anggaran yang tidak mencapai target yang direncanakan. Namun, Pemkab Badung mendapatkan SILPA sebesar Rp380 miliar lebih. Adi Arnawa menyampaikan strategi pemerintah untuk memastikan anggaran daerah dengan melakukan efisiensi terhadap beberapa kegiatan yang dilaksanakan. Efisiensi tersebut diyakini dapat membuat masing-masing dinas menentukan hal yang diprioritaskan.

"Inilah pentingnya pengendalian kas. Jadi kita tidak serta merta, begitu dirancang sekian trilliun terhadap belanja di APBD kita langsung gas. Kita tetap kendalikan, jaga dengan per-triwulan, per satu semester, per tiga triwulan," jelas bupati pada awak media.

"Kita sebisa mungkin minimize zero untuk hutang. Di satu sisi mungkin ada kegiatan kita kedepankan yang sifatnya mandatory. Dalam hal ini ada pendidikan, ada kesehatan," imbuhnya.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru