Surabaya, MCI News – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik 7 anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2025–2028 di Gedung Negara Grahadi, Jumat (4/7/2025). Pelantikan itu berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/218/013/2025.
Ketujuh anggota KPID yang dilantik antara lain Aan Haryono, Fitratus Sakinah, Khoirul Huda, Malik Setiawan, Rosnindar Prioritas Eko Rahardjo, Royin Fauziana, dan Yunus Ali Ghafi.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah mengingatkan, pelantikan bukan hanya formalitas administratif, tetapi awal dari komitmen kolektif untuk menciptakan penyiaran yang berdaya guna, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik.
"Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para super team KPID Provinsi Jatim. Saya menyebut super team karena bekerja dalam tim. Satu sama lain harus saling berseiring untuk memberikan terbaik dalam maksimalisasi fungsi KPID Jatim," ujar Khofifah.
"Tentu jabatan bukan hanya sebuah amanah, tetapi juga tanggung jawab besar menjaga marwah dan integritas dunia penyiaran di era digital yang semakin kompleks," imbuhnya mengingatkan.
Menurut Khofifah, lanskap media dan penyiaran mengalami perubahan besar. Konvergensi media telah mengaburkan batas antara media penyiaran tradisional dan platform digital berbasis internet. Hal ini menuntut KPID adaptif, proaktif melakukan pengawasan serta penguatan literasi media bagi masyarakat.
"KPID harus menemukan format untuk mencari cara yang paling efektif, produktif dan kompetitif supaya memberseiringi dunia penyiaran yang berdampak positif baik bagi masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, Khofifah melihat ada tantangan kompleks yang dihadapi KPID saat ini. Yakni menjaga ruang digital yang sehat, pengawasan konten hoaks dan ujaran kebencian.
Selain itu juga, mencegah polarisasi informasi atau kondisi di mana masyarakat terpecah hingga permainan algoritma yang memperkuat echo chamber atau fenomena menguatkan pandangan seseorang dan mengabaikan persepektif orang lain.
"Bagaimana KPID memperkuat daya tahan publik terhadap informasi yang tidak benar dengan tetap mendorong inovasi dan keberagaman di dunia penyiaran," tuturnya.
Khofifah berharap KPID terus bersinergi dengan berbagai pihak. Mulai dari lembaga penyiaran, tokoh masyarakat, akademisi, hingga dinas komunikasi dan informasi serta pemerintah daerah dalam membangun ekosistem media yang demokratis, adil dan berkualitas.
"Jawa timur menaruh harapan besar pada kinerja KPID demi masa depan penyiaran yang mencerdaskan bangsa," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah Sadewa mengamini pernyataan Gubernur Khofifah. Ia menyebut kalau saat ini dunia informasi telah berubah, akses dan pola kontennya. Maka dari itu, peran KPID penting untuk menjaga tertibnya informasi yang beredar di masyarakat.
"Peranan KPID sebagai filter bagi tayangan di TV atau radio. Sekaligus memberikan literasi kepada masyarakat dalam memilih dan memilah informasi," tuturnya.
"Terima kasih dan selamat melaksanakan tugas bagi seluruh anggota KPID Jatim yang baru dilantik. Pertahankan apa yang baik dari periode sebelumnya serta terus berinovasi untuk bisa lebih baik," tutupnya.
Editor : Yasmin Fitrida Diat