Kabupaten Malang, MCI News - Polres Malang menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, Senin (14/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Malang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., dan diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta mitra kamtibmas lainnya.
Apel digelar sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana pendukung Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Baca juga: Polres Malang Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Semeru 2025, Tekankan Humanis dan Profesional
Dalam amanatnya, Kapolres Malang menekankan pentingnya operasi ini sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Tantangan terbesar kita saat ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Untuk itu, perlu dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," ujar AKBP Danang.
Ia menambahkan, meskipun angka kecelakaan lalu lintas selama semester I tahun 2025 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran justru meningkat.
Baca juga: Operasi Patuh Semeru 14-27 Juli 2025
"Peningkatan aktivitas masyarakat, terutama di kawasan wisata dan hiburan, berdampak pada tingginya pelanggaran lalu lintas. Ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum berlalu lintas masih rendah dan perlu terus ditanamkan melalui pendekatan edukatif dan penegakan hukum," lanjutnya.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyampaikan, kegiatan operasi ini melibatkan lebih dari 120 personel dari berbagai satuan fungsi.
Operasi Patuh Semeru 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Tema ini menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalu lintas sebagai bagian dari kontribusi menuju kemajuan bangsa.
"Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai 27 Juli mendatang. Fokus operasi meliputi penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, penekanan angka kecelakaan, serta penanaman kesadaran hukum di kalangan pengguna jalan," ujar AKP Bambang.
Editor : Yasmin Fitrida Diat