Hari Pertama Masuk Sekolah, Semangat Belajar Menuju Masa Depan Cemerlang

mcinews.id
Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes. (Foto: Pandu/MCI News)

Surabaya, MCI News Kegiatan belajar mengajar Tahun Ajaran Baru 2025, yang dimulai hari ini, Senin (14/7/2025) merupakan pengalaman berharga bagi orang tua. Apalagi bagi orang tua yang baru mendaftarkan anaknya untuk pertama kali menginjak bangku sekolah. Di mana, mulai proses pendaftaran sampai dengan diterima banyak sekali proses berliku yang harus dilalui.

“Banyaknya siswa baru yang sulit untuk masuk sekolah, apalagi melalui jalur domisili, dan melalui jalur sebagainya, akhirnya mereka dapat bersekolah semua," ujar Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes, ketika ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Kota Surabaya lantai 3 Jalan Yos Sudarso No. 18-22, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Lirik Lagu Hari Baru Jingle MPLS Ramah 2025, Ciptaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Ia menambahkan, terutama anak-anak yang tinggal di rumah susun (rusun), yang alamat di KTP sudah pindah, tetapi tidak boleh menggunakan alamat rusun, akhirnya juga sudah bisa bersekolah di lingkungan rusun. Itu yang sangat melegakan.

Ada juga anak yang berprestasi, lanjut Michael Leksodimulyo, akhirnya juga bisa bersekolah sesuai dengan apa yang diharapkan. "Anak-anak berprestasi ini berprestasi baik dalam akademik, dan juga olahraga," tambahnya.

Baca juga: MPLS 2025 Tema, Jadwal Pelaksanaan, dan Kegiatannya

Untuk ke depannya, politikus dari Partai Solidaritas Indononesia (PSI) ini mengatakan, sebaiknya dalam penjaringan siswa baru dilakukan melalui tes, di mana anak-anak ini bisa bersekolah dengan domisili tempat tinggalnya. Jika dekat dengan domisili, secara tidak langsung, anak-anak berangkat sekolah bisa jalan kaki, tanpa menggunakan kendaraan bermotor. Selain bisa mengurangi polusi udara di Surabaya, diharapkan bisa sehat, dan terjadi interaksi dengan sesama, bisa saling komunikasi pada waktu berangkat dan pulang sekolah.

"Untuk saat ini, sekolah swasta pun mendapatkan subsidi dari pemerintah, jadi swasta, keluarga miskin, yang tidak bisa bersekolah di sekolah negeri, bisa sekolah di sekolah swasta, dengan biaya yang ditetapkan pemerintah," tandasnya.

Baca juga: MPLS Momentum Kenalkan Lagu Indonesia Raya Tiga Stanza 

Dengan adanya perubahan baik dari sistem pendaftaran sampai dengan penerimaan, diharapkan bisa menjangkau seluruh masyarakat agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak, sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru