Jakarta, MCI News – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan model syur, Lisa Mariana kompak tidak menghadiri mediasi yang difasilitasi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Proses ini terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca juga: Lisa Mariana akan Bongkar Aib Ridwan Kamil ke KPK, Usai Tes Dana Anak Tidak Identik
Diketahui, hasil tes DNA yang dikeluarkan Pusdokkes Polri sebelumnya menyatakan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki keterkaitan biologis dengan anak Lisa Mariana, CA.
Baca juga: Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Identik Anak Lisa Mariana
Meski begitu, tim kuasa hukum Lisa datang ke Bareskrim sekitar pukul 13.39 WIB. John Boy Nababan menjelaskan, kliennya berhalangan hadir karena sedang sakit.
“Kebetulan hari ini tidak bisa hadir, karena tadi katanya sakit,” ujarnya ke wartawan.
Baca juga: Doa Atalia Praratya Buat Netizen Menduga Putrinya Pindah Agama
Usai memberikan keterangan pers, mereka langsung menuju ruang mediasi. Kuasa hukum Ridwan Kamil juga menghadiri mediasi tersebut.
Editor : Yasmin Fitrida Diat