Bupati Badung Dukung Instruksi Gubernur Bali Terkait Pembongkaran Tembok GWK

mcinews.id
Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa memanggil Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) ke Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (30/9/2025). (Foto: Istimewa)

Badung, MCI News – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster memanggil Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) ke Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (30/9/2025) malam. Pemanggilan ini untuk menegaskan perintah agar manajemen GWK segera membongkar tembok yang menutup akses jalan warga di Ungasan, Badung.

Gubernur Bali dalam pertemuan menyampaikan, keputusan ini diambil setelah mencermati aspirasi masyarakat, rekomendasi DPRD Bali, serta perhatian publik yang luas terhadap masalah tersebut.

Baca juga: Tembok GWK Dirobohkan Hari Ini, Usai Pertemuan Manajemen dengan Gubernur Bali dan Bupati Badung

"GWK tidak boleh eksklusif dan tidak boleh memusuhi warga. Sebaliknya, GWK harus ramah, terbuka, dan berkolaborasi dengan masyarakat sebagai ekosistem yang saling mendukung. Dengan demikian, citra pariwisata Bali tetap terjaga dengan baik," ujar Koster.

Bupati menyatakan dukungan penuh atas instruksi Gubernur Bali agar pembongkaran dimulai hari ini, Rabu (1/10/2025). Dirinya juga mengapresiasi sikap manajemen GWK yang merespons positif arahan pemerintah.

Baca juga: Rakor Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy)

"Kami bersama Pemerintah Provinsi Bali berdiri di pihak masyarakat. Jalan ini sudah lama menjadi akses vital warga, sehingga harus segera dikembalikan agar aktivitas masyarakat dapat berjalan normal kembali dan kami berharap pembongkaran dapat diselesaikan secepatnya, dan selanjutnya terbangun hubungan yang lebih harmonis antara GWK dan warga sekitar demi kepentingan bersama," terang Adi Arnawa.

Pihak manajemen GWK dalam kesempatan tersebut menyatakan menerima arahan gubernur dan bupati, serta berkomitmen untuk memulai pembongkaran hingga tuntas. GWK juga berjanji untuk menjalin kerjasama lebih baik dengan warga Desa Ungasan, serta memastikan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

Baca juga: Bupati Wayan Adi Arnawa Lantik PNS dan PPPK Tahap II, Terapkan Nilai-Nilai Core Values ASN BerAKHLAK

Turut Hadir pada kesempatan ini Karo Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, Kadis PU PERKim Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha, dan Kepala BPKAD Provinsi Bali I Ketut Maduyasa, Kabag Tapem Setda Badung Made Surya Dharma, Direktur, Komisaris dan staf manajemen GWK.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru