Satpol PP Surabaya Tertibkan 11 Bangunan Liar di Sempadan Saluran Kebonagung

mcinews.id
Satpol PP Surabaya melakukan penertiban bangunan liar. (Foto: Dokumentasi Satpol PP)

Surabaya, MCI News – Satpol PP Surabaya, kembali menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran air (drainase). Sejumlah bangunan semi permanen tersebut, berdiri di atas sempadan Saluran Kebonagung di Jalan Jetis Seraten Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan Surabaya, atau dekat bagian belakang Jalan Jemur Gayungan 2.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kota Surabaya turut dibantu oleh personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), anggota Satpol PP tingkat kecamatan, serta didampingi oleh TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat.

Baca juga: Pemkot Surabaya Normalisasi Saluran Air di Wiyung dan Bongkar 48 Bangunan Liar

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, penertiban ini kami lakukan atas wewenang yang diberikan oleh Dinas PU Binamarga Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penertiban bangunan liar di sempadan Saluran Kebonagung ini. 

"Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air ini sesuai dengan fungsinnya," jelasnya, dikutip dari unggahan video di media sosial Instagram dan Facebook.

Petugas tidak hanya menertibkan bangunan semi permanen, tetapi juga membantu para pemilik bangunan untuk memindahkan barang-barang yang masih dapat digunakan.

Selain itu, petugas dibantu PLN untuk memutus aliran listrik yang masih tersambung pada bangunan liar agar kegiatan penertiban lebih aman. Selama proses penertiban berlangsung, kondisi aman dan kondusif tanpa adanya penolakan dari warga setempat.

“Satpol PP tidak bekerja sendiri, tentunya kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas yang memiliki kewenangan dalam hal ini, utamanya kami juga akan melakukan sosialisasi serta pendekatan kepada masyarakat terkait peraturan yang berlaku, dengan pendekatan ini kami harap tidak ada penolakan serta penertiban dapat selalu berjalan dengan kondusif,” pungkas Achmad Zaini.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru