Jakarta, MCI News – Komisi VIII DPR serta Kementerian Haji dan Umrah sepakat besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk haji 2026 bagi jemaah reguler sebesar Rp 87,4 juta. Nilai ini turun Rp2 juta dari biaya haji 2025 sebesar Rp 89,41 juta.
Biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jemaah mencapai Rp 33,21 juta atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH tahun depan, dan digunakan untuk BPIH di Arab Saudi dan dalam negeri.
Baca juga: 11 Penyakit Ini Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji di Arab Saudi
Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH tahun depan mencapai Rp 6,69 triliun. Angka ini turun dibandingkan nilai manfaat BPIH 2025 yang mencapai Rp 6,83 triliun.
Baca juga: 8.826 Jemaah Haji Telah Tiba Kembali di Indonesia
Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk haji 2026 disepakati mencapai Rp 54,1 juta atau sebesar 62 persen dari BPIH. Anggaran itu akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi Makkah dan Madinah, serta biaya hidup atau living cost.
Baca juga: Musim Umrah sudah Dibuka Lagi
Jumlah tersebut turun sebesar Rp 1,23 juta dibandingkan dengan Bipih pada penyelenggaraan haji 2025. Bipih pada penyelenggaraan haji tahun lalu mencapai Rp 55,43 juta.
Editor : Yasmin Fitrida Diat