Jakarta, MCI News - Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah serius dan tegas menindak produsen minyak goreng kemasan MinyaKita yang terbukti curang dengan cara mengurangi volume minyak dari takaran yang tertera di kemasan.
Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menilai, tindakan tegas dari pemerintah diperlukan terhadap tersebut. Langkah tegas pemerintah tersebut diperlukan mengingat tindakan curang produsen sudah merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Kalau yang dicek sama Menteri Pertanian kurang dari 1 liter, maka perlu sanksi tegas kepada perusahaannya,” kata legislator dapil Jawa Timur VII tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin 10 Maret 2025.
Dorongan agar pemerintah menindak tegas produsen yang curang juga dikemukakan Cindy Monica, angggota lain Komisi yang membidangi pertanian tersebut.
“Saya dorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen MinyaKita,” tegas Cindy.
Menurut dia, jika pemerintah menemukan pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas seperti peringatan keras hingga pencabutan izin usaha.
Langkah tegas pemerintah tersebut diperlukan mengingat tindakan curang produsen sudah merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Karena itu, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” kata legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II tersebut.
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, akhir pekan lalu.
“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas usai menemukan isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni 750-800 mililiter, bukan 1 liter.
Pada kesempatan itu, Mentan menegaskan, perusahaan yang melakukan praktik tersebut harus diproses jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” ujar Mentan.
Mentan menyatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kabareskrim Polri, termasuk Satgas Pangan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Editor : Budi Setiawan