Pemerintah Diminta Tindak Tegas Produsen MinyaKita Curang

author mcinews.id

mcinews.id

Senin, 10 Mar 2025 10:11 WIB

copy
Ilustrasi MinyaKita kemasan 1 liter yang beredar di pasar.(ist)
Ilustrasi MinyaKita kemasan 1 liter yang beredar di pasar.(ist)

i

Jakarta, MCI News - Anggota Komisi IV DPR RI meminta pemerintah serius dan tegas menindak produsen minyak goreng kemasan MinyaKita yang terbukti curang dengan cara mengurangi volume minyak dari takaran yang tertera di kemasan.

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menilai, tindakan tegas dari pemerintah diperlukan terhadap tersebut. Langkah tegas pemerintah tersebut diperlukan mengingat tindakan curang produsen sudah merugikan masyarakat sebagai konsumen.

“Kalau yang dicek sama Menteri Pertanian kurang dari 1 liter, maka perlu sanksi tegas kepada perusahaannya,” kata legislator dapil Jawa Timur VII tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin 10 Maret 2025.

Dorongan agar pemerintah menindak tegas produsen yang curang juga dikemukakan Cindy Monica, angggota lain Komisi yang membidangi pertanian tersebut.

“Saya dorong Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh produsen MinyaKita,” tegas Cindy.

Menurut dia, jika pemerintah menemukan pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas seperti peringatan keras hingga pencabutan izin usaha.

Langkah tegas pemerintah tersebut diperlukan mengingat tindakan curang produsen sudah merugikan masyarakat sebagai konsumen.

“Masyarakat berhak mendapatkan produk sesuai dengan apa yang mereka beli. Karena itu, pengawasan harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” kata legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II tersebut.

Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, akhir pekan lalu.

“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas usai menemukan isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni 750-800 mililiter, bukan 1 liter.

Pada kesempatan itu, Mentan menegaskan, perusahaan yang melakukan praktik tersebut harus diproses jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” ujar Mentan.

Mentan menyatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Kabareskrim Polri, termasuk Satgas Pangan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Tim SAE gabungan mengevakuasi 46 orang penumpang ke arah Gilimanuk dan dua orang mengarah ke Tanjung Wangi…

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu berlaku bagi masyarakat yang belum membayar kewajiban pajak tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun…

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Prajurit TNI aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan UU TNI 2025…

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Mengenai apakah penyidik akan memeriksa direksi Pertamina lainnya, Harli menyatakan keputusannya tergantung penyidik…

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran usai Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.…

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Lumajang, MCI News - Viral hamparan ladang ganja ditemukan di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di Jawa Timur pada Rabu 19…