Kabar Baik! Rp2 Triliun Anggaran TPG Madrasah Cair Sebelum Lebaran

author mcinews.id

mcinews.id

Jumat, 14 Mar 2025 19:00 WIB

copy
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno. (Foto: Dok Kemenag)
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno. (Foto: Dok Kemenag)

i

Surabaya, MCI News - Kabar baik bagi guru madrasah datang dari Kementerian Agama. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah periode Januari - Februari 2025 akan cair sebelum lebaran.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa proses pencairan tengah dipersiapkan. Surat Perintah Membayar (SPM) dibuat mulai 17 Maret 2025. Sehingga, dana TPG diharapkan telah masuk ke rekening guru madrasah pekan depan.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menag Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kita siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang akan cair sebelum lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025," terang Suyitno di Jakarta, Jumat, 14 Maret 2025.

"Ini merupakan bentuk komitmen keberpihakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia," lanjutnya.

TPG bagi guru madrasah yang PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya. Sementara tunjangan bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, saat ini akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG," sebut Suyitno.

"Peningkatan TPG bagi guru Non PNS non inpassing ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di madrasah seluruh Indonesia", tambahnya.

Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menambahkan bahwa TPG diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan, antara lain:

1. Memiliki sertifikat pendidik yang telah terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
2. Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
3. Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.

Anggaran TPG telah tersedia pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing. Thobib mengatakan, pihaknya telah menerbitkan mekanisme pencairan yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 720 Tahun 2025.

Untuk kelancaran pencairan TPG, Thobib mengimbau kepada guru calon penerima tunjangan untuk memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Memeriksa data kepegawaian dan rekening bank yang terdaftar untuk menghindari kendala teknis.
2. Memastikan kehadiran dan beban kerja telah terinput di sistem EMIS GTK.
3. Melaporkan kendala pencairan ke Kantor Kementerian Agama setempat untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.

"Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran tunjangan profesi guru madrasah langsung ke rekening guru. Proses pencairan akan terus dimonitor agar berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.

Editor : WItanto

Berita Terbaru

Paetongtarn Shinawatra Lolos Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Paetongtarn Shinawatra Lolos Mosi Tidak Percaya di Parlemen

Rabu, 26 Mar 2025 13:52 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 13:52 WIB

Meski menghadapi kritik tajam, Paetongtarn tetap mendapat dukungan penuh 11 partai koalisinya yang menguasai 320 dari 500 kursi parlemen…

RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

RUPST BNI Setujui Buyback Saham Rp1,5 Triliun

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 12:46 WIB

RUPST juga menyetujui pengalihan saham hasil buyback akan disimpan sebagai treasury stock …

Badung Berharap Pusat Bantu Izin Perluasan STO Sampah

Badung Berharap Pusat Bantu Izin Perluasan STO Sampah

Rabu, 26 Mar 2025 12:15 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 12:15 WIB

STO sampah perlu dikembangkan sebagai mitigasi penanganan sampah laut yang selama ini menjadi momok dunia pariwisata di Kab. Badung…

Sutradara Film No Other Land, Pemenang Piala Oscar Dianiaya dan Disekap Tentara Israel

Sutradara Film No Other Land, Pemenang Piala Oscar Dianiaya dan Disekap Tentara Israel

Rabu, 26 Mar 2025 11:47 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 11:47 WIB

Otoritas pendudukan Israel membebaskan sutradara asal Palestina, pemenang Piala Oscar, Hamdan Ballal, setelah ia dipukuli dan ditahan.…

NJZ Hiatus, Hormati Putusan Pengadilan Sengketa NewJeans Vs Agensi

NJZ Hiatus, Hormati Putusan Pengadilan Sengketa NewJeans Vs Agensi

Rabu, 26 Mar 2025 09:12 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 09:12 WIB

Putusan pengadilan membuat NJZ tidak dapat terlibat dalam aktivitas musik tanpa persetujuan dari ADOR.…

Selebrasi Gol Ole Romeny, Ini Maknanya

Selebrasi Gol Ole Romeny, Ini Maknanya

Rabu, 26 Mar 2025 08:48 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 08:48 WIB

Ole Romeny melakukan selebrasi dengan menaruh tangan di bawah dagu setiap kali mencetak gol ke gawang lawan. Apa maknanya?…