Lagi, Firli Bahuri Cabut  Gugatan Praperadilan Kasus Pemerasan

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 19 Mar 2025 13:14 WIB

copy
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: istimewa)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: istimewa)

i

Jakarta, MCI News - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lagi-lagi mencabut kembali gugatan praperadilan yang diajukannya atas penetapan status tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi.

"Karena masih adanya kekurangan dan ketidaksempurnaan dari permohonan tersebut, maka kami akan melakukan perbaikan serta untuk praperadilan a quo yang sekiranya bisa memberikan manfaat hukum," kata Ian Iskandar, kuasa hukum Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Maret 2025.

Ian menyebut alasan pencabutan lantaran masih akan dilakukan perbaikan pada permohonan praperadilan tersebut, selain
bulan Ramadan menjadi salah satu alasan pencabutan. "Mencabut permohonan praperadilan yang telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 12 Maret 2025."

Hakim akan memertimbangkan permohonan pencabutan praperadilan tersebut.

Firli diketahui telah tiga kali mengajukan praperadilan, yakni pada 24 November 2023, 22 Januari 2024, dan 30 Januari 2024.

Tim hukum Polda Metro Jaya menyerahkan keputusan ke majelis hakim dalam menanggapi pencabutan praperadilan tersebut.

"Semua sudah mendengar apa yang disampaikan pemohon. Kami menyerahkan kepada Yang Mulia hakim untuk langkah selanjutnya," kata Kepala Hidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Leonardo Simarmata.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kembali mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga telah menolak gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi terkait belum ditahannya mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalil pemohon terbilang prematur lantaran penyidikan tidak cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Hakim menilai, tidak ada yang mendukung dalil para pemohon terjadi penghentian penyidikan kasus Firli Bahuri.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Indonesia mengirim pemain terbaiknya di masing-masing sektor Singapore Open 2025. Tak ada satu pun wakil Indonesia pada sektor ganda putri.…

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Vinz dan Kirana kerap lolos dari pressure test. Namun kali ini, bubur olahan mereka tak bisa menyelamatkan dari pressure test.…

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus di Hari Kartini, Senin 21 April 2025.…

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Galeri MasterChef Indonesia kedatangan bintang tamu, komedian Hesti Purwadinata asal Sunda. Ia memberikan tantangan kecap dan leunca.…

Sinopsis Film Bollywood Kesari Chapter 2: Perjuangan Menuntut Keadilan

Sinopsis Film Bollywood Kesari Chapter 2: Perjuangan Menuntut Keadilan

Minggu, 20 Apr 2025 16:50 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 16:50 WIB

Film Kesari Chapter 2 berlatar peristiwa pembantaian Jallianwala Bagh tahun 1919, film ini menyoroti perjuangan Nair dalam menuntut keadilan.…

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Paskah, Ajak Pererat Persaudaraan

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Paskah, Ajak Pererat Persaudaraan

Minggu, 20 Apr 2025 16:26 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 16:26 WIB

Presiden Prabowo sampaikan ucapan Selamat Hari Paskah bagi umat Kristiani. Momen suci renungkan makna pengorbanan, kebangkitan, dan harapan.…