3 Kali Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri Cabut Permohonan Praperadilan, Apa Alasannya?

author Yama Yasmina

Pewarta :

Rabu, 19 Mar 2025 14:24 WIB

copy
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencabut kembali permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Maret 2025. (Foto: Istimewa)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencabut kembali permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Maret 2025. (Foto: Istimewa)

i

Jakarta, MCI News - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencabut kembali permohonan praperadilan. Ini terkait status tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi, terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Permohonan praperadilan ini sebelumnya didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), 12 Maret 2025. Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan Firli Bahuri terdaftar dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. 

Adapun klasifikasi perkaranya adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon dalam gugatan ini adalah Komjen (Purn) Firli Bahuri. Sedangkan termohonnya adalah Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya.

"Menetapkan, mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut. Memerintahkan kepada kepaniteraan PN Jakarta Selatan untuk mencoret perkara nomor 42/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dari dalam register perkara pidana praperadilan," tegas Hakim tunggal, Parulian Manik, yang memimpin sidang hari ini, Rabu 19 Maret 2025.

Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli Bahuri tidak menjelaskan secara rinci alasan kliennya mencabut permohonan praperadilan. Dia hanya menyebut masih ada kekurangan dalam gugatan tersebut.

"Dapat kami sampaikan dikarenakan masih adanya kekurangan dan ketidaksempurnaan dari permohonan tersebut. Maka kami akan melakukan perbaikan serta untuk praperadilan a quo yang sekiranya bisa memberikan manfaat hukum," jelasnya.

"Dengan ini kami menyatakan mencabut permohonan praperadilan yang telah kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 12 Maret 2025," tandasnya.

Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Diketahui, Firli Bahuri telah beberapa kali mengajukan praperadilan. Permohonan yang diajukan kali ini merupakan permohonan ketiganya. Praperadilan pertama diajukan pada 24 November 2023. 

Pria kelahiran 8 November 1963 ini meminta PN Jaksel memerintahkan Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap dirinya dan menyatakan status tersangkanya tidak sah. Permohonan praperadilan itu ditolak.

Kemudian, Firli Bahuri kembali mengajukan permohonan pada 22 Januari 2024 dengan termohon Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, pria berusia 61 tahun itu mencabut permohonan praperadilan pada 30 Januari 2024.

Editor : Yama Yasmina

Tag :

Berita Terbaru

Real Madrid Putuskan Akhiri Kontrak Carlo Ancelotti Lebih Cepat

Real Madrid Putuskan Akhiri Kontrak Carlo Ancelotti Lebih Cepat

Kamis, 17 Apr 2025 21:22 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 21:22 WIB

Madrid, MCI News - Manajemen Real Madrid membuat Keputusan besar. Ini setelah dewan direksi klub ibukota Spanyol itu memutuskan untuk mengakhiri kontrak Carlo…

Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi UGM Belum Lapor Polisi, Ini Kata DP3AP2 DIY

Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi UGM Belum Lapor Polisi, Ini Kata DP3AP2 DIY

Kamis, 17 Apr 2025 20:47 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 20:47 WIB

Yogyakarta, MCI News - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menyebutkan sejumlah alasan yang menyebabkan…

Modus Bukti Transfer Palsu, Pelaku Bayar Kerugian Toko Jenahara PIM 2

Modus Bukti Transfer Palsu, Pelaku Bayar Kerugian Toko Jenahara PIM 2

Kamis, 17 Apr 2025 20:35 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 20:35 WIB

Seorang perempuan berhijab di Pondok Indah Mal (PIM), Jakarta Selatan diduga melakukan transaksi pembayaran palsu.…

3 Hakim Ditangkap, Presiden Prabowo Akui Ada Celah dalam Penegakan Hukum Indonesia

3 Hakim Ditangkap, Presiden Prabowo Akui Ada Celah dalam Penegakan Hukum Indonesia

Kamis, 17 Apr 2025 20:08 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 20:08 WIB

Jakarta, MCI News - Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya terkait penangkapan sejumlah hakim yang terlibat kasus suap. Prabowo menilai, ini…

Usai KPK Geledah KONI Jatim, Khofifah Sebut Hibah KONI Jatim Sesuai Prosedur

Usai KPK Geledah KONI Jatim, Khofifah Sebut Hibah KONI Jatim Sesuai Prosedur

Kamis, 17 Apr 2025 19:45 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 19:45 WIB

Surabaya, MCI News - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim sudah sesuai…

Kadin Jatim Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Rusia di Bidang Pendidikan dan Teknologi serta Perdagangan

Kadin Jatim Sambut Baik Tawaran Kerja Sama Rusia di Bidang Pendidikan dan Teknologi serta Perdagangan

Kamis, 17 Apr 2025 19:22 WIB

Kamis, 17 Apr 2025 19:22 WIB

Surabaya, MCI News - Delegasi Wilayah Tomsk Rusia melakukan kunjungan ke Graha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (17/4/2025).…