Jakarta, MCI News - Bobon Santoso mengumumkan bahwa dirinya telah mendaftarkan hak cipta untuk konten Masak Besar Bobon Santoso. Ia mengumumkan hal ini melalui unggahan di Instagram @bobonsantoso. Ia merilis sebuah pernyataan berjudul Pelindungan Hak Cipta 'Masak Besar Bobon Santoso'.
Hak Cipta Karya 'Masak Besar Bobon Santoso' ini telah didaftarkan secara resmi dan sudah memiliki sertifikasi Surat Pencatatan Ciptaan. Bahwa, Surat Pencatatan Hak Cipta ini telah sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak Cipta.
"Ini adalah wujud nyata dari komitmen saya untuk menjaga orisinalistas karya serta memberikan perlindungan yang layak atas ide dan kreativitas yang telah saya bangun sejak Februari 2019," bunyi pernyataan Bobon Santoso.
Bobon menjelaskan, pendaftaran hak cipta itu bukan berarti orang lain tidak boleh melakukan aktivitas masak besar. Namun, ia membatasi bagaimana orang lain membuat konten memasak dalam jumlah besar seperti dirinya.
"Kekayaan Intelektual yang dilindungi adalah programnya, naskah/buku panduan, lay out program, konsep dan ciri khas pemilik karya. Jadi bukan konteks Masak Besar-nya. Semua boleh masak besar, asal tidak plagiat caranya untuk dikemas menjadi konten," jelas YouTuber dengan 17,8 juta subscriber itu.
Editor : Yama Yasmina