Polres Malang Ungkap 30,81 Gram Sabu-sabu Siap Edar di Wagir, Satu Tersangka Diciduk

author Fajar Nusantara

Pewarta :

Selasa, 29 Jul 2025 12:07 WIB

copy
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30,81 gram yang berhasil diungkap jajaran Polres Malang. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Malang)
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 30,81 gram yang berhasil diungkap jajaran Polres Malang. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Malang)

i

Kabupaten Malang, MCI News - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria ditangkap dalam penggerebekan di Kecamatan Wagir dengan barang bukti sabu-sabu seberat total 30,81 gram.

Tersangka berinisial MRA (24) diringkus di rumahnya yang berada di Dusun Sekarputih, Desa Mendalanwangi, Wagir, Kabupaten Malang, Rabu (22/7/2025) lalu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh poket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan, dengan berat keseluruhan mencapai 30,81 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan alat isap sabu-sabu, pipet kaca, timbangan digital, ratusan plastik klip, dan satu ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyampaikan, bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Berbekal informasi dari masyarakat, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah diyakini akurat, petugas melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku beserta sabu-sabu seberat 30,81 gram yang diduga kuat akan diedarkan," ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

Pengungkapan ini dinilai penting karena jumlah barang bukti yang disita cukup besar dan mengindikasikan adanya jaringan distribusi sabu di wilayah Kabupaten Malang.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti sinergi antara kepolisian dan warga dalam memerangi peredaran narkoba," lanjut AKP Bambang.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Barang bukti telah diamankan, sementara tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup.

"Kasus ini terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Malang," tegas AKP Bambang.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Jalur Rawan Gunung Rinjani Dipasang Tangga dan Pagar Besi

Jalur Rawan Gunung Rinjani Dipasang Tangga dan Pagar Besi

Selasa, 29 Jul 2025 10:14 WIB

Selasa, 29 Jul 2025 10:14 WIB

Perbaikan titik rawan dan jalur pendakian Gunung Rinjani, khususnya khususnya di jalur Pelawangan Sembalun–Danau Segara Anak.…

Arab Saudi Tutup 25 Hotel di Makkah Langgar Aturan Kementerian Pariwisata

Arab Saudi Tutup 25 Hotel di Makkah Langgar Aturan Kementerian Pariwisata

Selasa, 29 Jul 2025 09:55 WIB

Selasa, 29 Jul 2025 09:55 WIB

Kementerian Pariwisata Arab Saudi menutup 25 hotel di Kota Makkah karena melanggar aturan mengenai standar pelayanan kepada jemaah.…

Cha Eun Woo ASTRO Resmi Masuk Wajib Militer

Cha Eun Woo ASTRO Resmi Masuk Wajib Militer

Selasa, 29 Jul 2025 09:34 WIB

Selasa, 29 Jul 2025 09:34 WIB

Cha Eun Woo ASTRO resmi masuk wajib militer (wamil) pada Senin (28/7/2025).…

Sejarah Pasar Taman Puring Jakarta 3 Kali Kebakaran

Sejarah Pasar Taman Puring Jakarta 3 Kali Kebakaran

Selasa, 29 Jul 2025 08:23 WIB

Selasa, 29 Jul 2025 08:23 WIB

Tiga kali Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran yaitu pada 29 Juni 2002, 13 April 2005, dan 28 Juli 2025.…

Kebakaran Pasar Taman Puring Jakarta 500 Kios Ludes, Surganya Barang Mewah Harga Terjangkau

Kebakaran Pasar Taman Puring Jakarta 500 Kios Ludes, Surganya Barang Mewah Harga Terjangkau

Selasa, 29 Jul 2025 08:10 WIB

Selasa, 29 Jul 2025 08:10 WIB

Kebakaran melanda ratusan kios di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025) petang.…

PDIP Peringati Kudatuli dengan Refleksi Membangun, Diharapkan Kader dan Pengurus Selalu Kompak Membangun Bangsa

PDIP Peringati Kudatuli dengan Refleksi Membangun, Diharapkan Kader dan Pengurus Selalu Kompak Membangun Bangsa

Selasa, 29 Jul 2025 07:55 WIB

Selasa, 29 Jul 2025 07:55 WIB

Surabaya, MCI News - Peristiwa 27 Juli 1996 merupakan tragedi kelam yang tidak dapat dilupakan dalam sejarah politik Indonesia. Peristiwa Kudatuli 27Juli 1996…