Jakarta, MCI News – Abdul Wahid seolah tak belajar dari pendahulunya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga kali operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau.
Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang terlibat dugaan korupsi. Kini statusnya resmi tersangka. Dia dihadirkan saat konferensi pers dengan mengenakan rompi tahanan KPK dan tangannya diborgol.
Dua orang tersangka lainnya, yakni M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau juga ditetapkan tersangka.
Setelah diumumkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak 4 sampai 23 November 2025.
Keprihatinan KPK
KPK pun prihatin atas berulangnya kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Riau.
"Sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2025).
KPK meminta Pemprov Riau melakukan pembenahan, usai ada empat gubernurnya yang terkait kasus korupsi.
"Oleh karena itu kami juga menyampaikan keprihatinan, oleh karena itu penting untuk pemerintah daerah khususnya di Pemprov Riau itu untuk lebih serius lagi melakukan pembenahan, melakukan perbaikan bagaimana tata kelola di pemerintah daerah itu kemudian bisa dilakukan upaya-upaya perbaikan," tegas Budi Prasetyo.
Kasus Gubernur Riau
- Gubernur Riau sebelumnya yang tersangkut kasus korupsi adalah Saleh Djasit. Kasus pemilihan mobil pemadam kebakaran sebanyak 20 unit di Riau pada 2003.
- Rusli Zainal terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII Riau. Dia juga terlibat penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu.
- Annas Maamun terkait kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
- Abdul Wahid yang baru saja terjaring OTT KPK, terkait dugaan pemerasan yang terjadi di Dinas PUPR Riau.
Editor : Yasmin Fitrida Diat