Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi, Sinergitas KPK dan Pemkab Badung

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 05 Nov 2025 15:00 WIB

copy
Bupati Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh KPK RI di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (5/11/2025). (Foto: Istimewa)
Bupati Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh KPK RI di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (5/11/2025). (Foto: Istimewa)

i

Badung, MCI News – Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Badung, berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (5/11/2025).

Bupati Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Badung. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal serta menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya integritas dan budaya antikorupsi di kalangan aparatur sipil negara.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan aparatur pemerintah agar memahami secara benar setiap regulasi dan tidak salah menafsirkan aturan, karena sering sekali kesalahan interpretasi justru menjadi awal dari munculnya praktik korupsi atau gratifikasi,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP). "Delapan area utama menjadi prioritas perhatian kita bersama, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan aset, perizinan, keuangan daerah, hingga tata kelola pemerintahan yang akuntabel, maka itu terus tumbuhkan budaya antikorupsi di seluruh lini, sejalan dengan semangat “Badung Berintegrasi” untuk menuju tata pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing global," tutur Adi Arnawa.

Saat menutup sambutannya, bupati dengan refleksi filosofis mengatakan “Integritas bukan teori, tapi cara hidup. Air yang jernih adalah air yang mengalir, bergerak dan membersihkan. Begitu pula ASN dan masyarakat yang terus bergerak menjaga kejujuran, menolak suap, dan melaporkan gratifikasi demi Badung yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

KPK RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP KPK) telah menyiapkan penyuluh dan ahli integritas bersertifikat yang berperan sebagai champion antikorupsi di seluruh Indonesia. Tahun 2025 tercatat lebih dari 5.000 Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan 665 Ahli Pembangun Integritas (API) aktif di 38 provinsi. Di Provinsi Bali sendiri terdapat 63 penyuluh Antikorupsi di bawah kepemimpinan Paksi I Gusti Agung Ketut Wira Sutha, dengan Kabupaten Badung memiliki 12 penyuluh aktif.

Dalam pemaparannya, Sugiarto selaku Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar penyimpangan finansial, tetapi merupakan bentuk hilangnya nilai kejujuran dan tanggung jawab moral. Ia mengajak ASN untuk membangun budaya kerja berintegritas dengan prinsip "Mari biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa".

Pencegahan korupsi, menurutnya, dilakukan melalui tiga langkah utama yakni tidak menjadi korban, tidak menjadi pelaku, serta menanamkan nilai integritas dalam diri dan organisasi.

Kasatgas Sugiarto juga menyoroti pentingnya pemahaman terkait gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Gratifikasi diartikan sebagai pemberian yang berhubungan dengan jabatan, baik berupa uang, barang, fasilitas, maupun layanan. Pemberian tersebut wajib dilaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja apabila berpotensi mempengaruhi keputusan jabatan.

Secara nasional, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2024 berada di angka 71,53 (kategori rentan), sementara Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 tercatat 37/100, menempati peringkat 99 dari 180 negara.

Kabupaten Badung memperoleh Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sebesar 75,06, atau sedikit menurun 4,89 poin dari tahun sebelumnya, namun tetap di atas rata-rata nasional dan berada pada kategori waspada.

KPK juga mendorong partisipasi masyarakat melalui sistem pelaporan (Whistleblowing), riset sosial, dan komunitas antikorupsi di berbagai daerah. "Ada lima jurus tahan godaan integritas, yakni Iman yang kuat, Konsistensi dalam prinsip, Kewaspadaan terhadap modus, Kerelaan berkorban, dan Kesadaran akan akibat di kemudian hari," tegas Kasatgas Sugiarto.

Hadir pada kegiatan tersebut, Plt. Asisten Administrasi Umum I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Wayan Wijana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB. Gede Arjana, Inspektur Luh Suryaniti, para Kepala OPD serta ASN Lingkup Pemkab Badung.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Abdul Wahid Berstatus Tersangka, Gubernur Riau Keempat yang Ditangkap KPK

Abdul Wahid Berstatus Tersangka, Gubernur Riau Keempat yang Ditangkap KPK

Rabu, 05 Nov 2025 15:50 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 15:50 WIB

Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang tersangkut kasus korupsi. KPK prihatin.…

Gubernur Khofifah Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Mapolda Jatim

Gubernur Khofifah Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Mapolda Jatim

Rabu, 05 Nov 2025 15:34 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 15:34 WIB

Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Mapolda Jatim, Gubernur Khofifah pastikan mitigasi bencana jelang puncak musim hujan.…

Presiden Miss Universe Kecam Direktur Nasional Miss Universe Thailand Hina Miss Meksiko

Presiden Miss Universe Kecam Direktur Nasional Miss Universe Thailand Hina Miss Meksiko

Rabu, 05 Nov 2025 15:13 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 15:13 WIB

Presiden Miss Universe Organization kecam Direktur Nasional Miss Universe Thailand, sebagai tuan rumah justru merendahkan Miss Meksiko.…

Miss Universe Investigasi Kasus Miss Meksiko Dihina Direktur Thailand

Miss Universe Investigasi Kasus Miss Meksiko Dihina Direktur Thailand

Rabu, 05 Nov 2025 14:32 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 14:32 WIB

Miss Meksiko Fatima Bosch walkout usai disebut bodoh oleh Nawat Itsaragrisil, direktur Miss Universe 2025 asal Thailand.…

Ketua Dekranasda Badung Hadiri Dekranasda Bali Fashion Week 2025

Ketua Dekranasda Badung Hadiri Dekranasda Bali Fashion Week 2025

Rabu, 05 Nov 2025 14:18 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 14:18 WIB

Dekranasda Bali Fashion Week 2025 Sesi I mengusung tema “Wastra Hitakarana”.…

Uya Kuya Anggota DPR Aktif Lagi, Beda Nasib Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni

Uya Kuya Anggota DPR Aktif Lagi, Beda Nasib Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni

Rabu, 05 Nov 2025 14:01 WIB

Rabu, 05 Nov 2025 14:01 WIB

Hasil Sidang Putusan MKD telah disampaikan langsung melalui TV Parlemen, bahwa Uya Kuya dan Adies Kadis kembali aktif Anggota DPR RI.…