Jakarta, MCI News – Presiden Prabowo Subianto melantik Komite Reformasi Kepolisian, Jumat (7/11/2025). Pelantikan dijadwalkan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta pukul 16.00 WIB.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, reformasi Polri saat ini masih menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan oleh masyarakat, termasuk oleh massa yang berunjuk rasa di berbagai daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025.
Ada 10 orang yang bernaung di Komite Reformasi Kepolisian ini. Mereka mengenakan setelan jas dan celana warna hitam, dipadu kemeja putih dan dasi panjang warna biru muda.
Berikut ini daftar lengkap Komite Reformasi Kepolisian:
- Ketua Komite Reformasi Kepolisian: Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003–2008
- Penasihat Khusus Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menteri (Wamen) Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan
- Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian
- Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013, Mahfud MD
- Kapolri periode 2019–2021, Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz
- Kapolri periode 2015–2016, Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti
- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Selain Komite Reformasi yang dilantik presiden hari ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim tersebut berisikan 52 perwira kepolisian dan diketuai oleh Komjen (Pol) Chryshnanda Dwilaksana.
Editor : Yasmin Fitrida Diat