Jakarta, MCI News - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membenarkan lembaganya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu sore 15 Maret 2025.
KPK mengamankan delapan orang, diangaranya Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, kontraktor, dan tiga orang anggota DPRD Kab. OKU.
Baca juga: Kuasa Hukum Kusnadi Sebut: Tak Ada Hubungan dengan LaNyalla
Mereka kemudian dibawa ke Palembang dan selanjutnya mereka diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca juga: Usai KPK Geledah KONI Jatim, Khofifah Sebut Hibah KONI Jatim Sesuai Prosedur
Jubir KPK Tessa Mahardhika juga membenarkan adanya penyelenggara negara yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut. Namun, dia belum menjelaskan identitas ke-8 orang yang ditangkap dan peran masing-masing, termasuk perkara yang menjerat mereka.
Lembaga antirasuah itu menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang, yang saat ini masih dalam proses pendataan. “Ada sejumlah uang yang turut disita. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan.”
Baca juga: KPK: Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Jadi Bukti Kasus Korupsi di BJB
Tessa mengatakan, KPK akan mengumumkan secara lengkap dugaan korupsi ini pada saatnya. "Lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut."
Editor : Budi Setiawan