Gali masukan untuk RUU KUHAP

DPR RI Panggil Perwakilan Pers Soal Usulan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan

mcinews.id
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan akan memanggil kalangan pers untuk menggali masukan soal usulan larangan siaran langsung di pengadilan. (Foto: Fraksi Gerindra DPR RI)

Jakarta, MCI News - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan memanggil kalangan pers untuk meminta masukan mengenai aturan siaran langsung di pengadilan. Penggalian masukan itu berkaitan adanya usulan larangan siaran langsung di pengadilan yang akan masuk dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

"Terkait liputan persidangan, kami akan undang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pemimpin Redaksi pada tanggal 8 April, setelah lebaran,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta, Kamis 27 Maret 2025.

Komisi III DPR RI tengah membahas RUU KUHAP. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelumnya, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang mengusulkan larangan siaran langsung media di pengadilan.

Habiburokhman mengatakan, lembaganya terbuka dengan berbagai masukan dari kalangan pers atau media tentang pengaturan yang paling baik.

Menurutnya, usulan pelarangan siaran langsung itu diprioritaskan untuk melindungi saksi dalam persidangan. “Keterangan saksi itu saling terkait, karena itu tidak boleh saling mendengar. Ini yang nggak bisa disiarkan secara live.”

Politisi Gerindra itu menilai, larangan siaran langsung semestinya hanya terkait pemeriksaan saksi, sehingga spesifik, bukan semua materi persidangan.

"Menjadi pertanyaan, apakah media perlu mengajukan izin kepada ketua pengadilan jika akan meiliput sidang pengadilan. Sementara prinsip persidangan di pengadilan adalah terbuka untuk umum," ujarnya.

Kecuali, jika hal itu merupakan sidang perkara asusila. “Terkait asusila okelah, tapi terkait perkara biasa memang seharusnya terbuka, seharusnya teman-teman boleh meliput," tegas Habiburokhman.

Editor : Budi Setiawan

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru