Badung, MCI News - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali melakukan entry meeting terkait pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2024. Entry meeting BPK diterima Sekretaris Pemerintah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba didampingi Inspektorat Pemkab Badung Luh Suryaniti dan sejumlah Kepala OPD di Pussat Pemerintahan Kab. Badung, Jumat 11 April 2025.
Sekkab Surya Suamba menyambut baik dan mengapresiasi BPK Perwakilan Bali yang melakukan pemeriksaan pendahuluan dan terinci atas LKPD Badung tahun 2024. Pemeriksaan itu memberi kesempatan bagi OPD untuk berbenah dan mengurangi kesalahan-kesalahan berulang dalam menyajikan laporan keuangan.
Baca juga: Bupati Badung Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Perwakilan Bali
"Kami berterima kasih, BPK telah mendorong kami, memberikan motivasi, arahan, bimbingan serta pembinaan, sehingga mampu menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan," ujar Surya Suamba.
Terkait pemeriksaan terinci ini, Sekkab meminta OPD mengikuti dengan baik dan dapat memberi data, informasi maupun dokumen yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan, pemeriksaan rinci akan dimulai 9 April hingga 8 Mei selama 30 hari pemeriksaan untuk mengetahui kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan sesuai pengungkapan yang diatur dalam SAP.
Selain itu, katanya, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian interen. "Pemeriksaan terinci ini tujuannya untuk menilai sejauh mana kewajaran laporan keuangan dan informasi yang berkaitan dengan laporan keuangan tersebut."
Sementara lingkup pemeriksaan mulai dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan. "Output dari pemeriksaan ini rencananya diserahkan laporan hasil pemeriksaan dengan pemberian opini pada 26 Mei 2025."
Editor : Budi Setiawan