Badung, MCI News - Bupati Badung Adi Arnawa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali di Kota Denpasar, Rabu 26 Maret 2025.
Bupati Adi Arnawa mengapresiasi BPK Perwakilan Provinsi Bali yang tidak pernah berhenti membimbing dan menuntun Pemkab Badung dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, sehingga transparan, akuntabel dan taat azas
"Melalui laporan keuangan yang baik ini akan dijadikan tolok ukur BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam memberikan penilaian yang baik pula dengan harapan Badung bisa memertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan LKPD 2024," ujarnya.
Kepala BPK Perwakilan Bali Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan laporan keuangan pemerintah daerah itu wajib dilakukan sesuai UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 56 ayat 1 sebagai pertanggung jawaban penggunaan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD). LKPD tersebut disampaikan Gubernur, Bupati/Walikota paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Selain itu, lanjutnya, sesuai pasal 2 ayat 2 UU No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, BPK diberi tugas melaksanakan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah dan selambat-lambatnya dua bulan setelah laporan diterima, BPK wajib menyampaikan Hasil pemeriksaan kepada DPRD.
"Terhadap Pemeriksaan LKPD yang disampaikan pemerintah, BPK akan memberikan opini kewajaran laporan keuangan. Diharapkan opini yang diraih yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas, memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggung jawabkan. WTP berkualitas dalam arti tidak lagi terdapat permasalahan yang muncul atau berulang, seperti permasalahan penganggaran maupun pengelolaan aset," jelasnya.
Ngurah Satria juga berterima kasih, karena penyerahan LKPD bisa dilaksanakan secara serentak antara pemprov, dan pemkab/pemkot kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali. "Ini pertama kali juga pemkot menyampaikan LKPD yang sudah berbasis SPBE dengan menyerahkan barcode. Kami berharap, pemprov, dan pemkab bisa menyampaikan LKPD yang sudah berbasis SPBE pula, sehingga kami juga akan menyampaikan hasil pemeriksaan yang sudah berbasis SPBE," ujarnya.
Editor : Budi Setiawan