Jakarta, MCI News – Ridwan Kamil, dijadwalkan menjalani pengambilan sampel darah untuk tes genetik atau DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
Mantan Gubernur Jawa Barat itu sudah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri, atas kasus anak biologis yang diklaim oleh Lisa Mariana.
“Benar, Pak Ridwan Kamil, klien kami, telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Muslim menjelaskan, tes tersebut akan melibatkan tiga pihak yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA, yang menjadi objek laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Proses pengambilan sampel DNA tersebut juga akan diawasi langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Karena ini menyangkut tes DNA yang hasilnya harus independen, objektif, dan tidak menimbulkan keraguan dari semua pihak,” jelas Muslim.
Sang pengacara menekankan komitmen kliennya untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Kami tidak bisa berandai-andai soal hasilnya. Tapi satu hal yang pasti, Pak Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum ini, apa pun hasilnya,” tandas Muslim.
Editor : Yasmin Fitrida Diat