Jakarta, MCI News – Viral di media sosial soal maraknya pemasangan bendera hitam bajak laut bertengkorak dalam anime One Piece, tersebar di sejumlah wilayah menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
Bendera milik kru Monkey D. Luffy itu disebut sebagai Jolly Roger. Bendera ini bukan sekadar lambang bajak laut. Ia mewakili semangat kebebasan, persahabatan, dan perlawanan terhadap penindasan.
Jolly Roger bukanlah bendera negara asing, melainkan simbol fiksi yang identik dengan kelompok Topi Jerami dalam dunia anime. Dalam cerita, setiap kru bajak laut memiliki Jolly Roger dengan makna unik, seperti bendera Shirohige yang melambangkan kekuatan sang kapten legendaris atau bendera Gol D Roger yang menjadi simbol kejayaan Raja Bajak Laut.
Di berbagai video memperlihatkan bendera bajak laut dari anime Jepang tersebut berkibar berdampingan dengan Sang Saka Merah Putih. Fenomena ini kemudian memunculkan berdebatan, apakah tindakan ini diperbolehkan?
Tanggapan Sufmi Dasco
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kabar maraknya pemasangan bendera bajak laut tersebut.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya usai rapat konsultasi DPR RI bersama Menteri Hukum, Supratman Andi Agta di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (31/72025) malam.
Menurut Dasco, pihaknya menerima masukan dari sejumlah lembaga intelijen yang menyebutkan, kemunculan simbol-simbol tersebut diduga mengindikasikan adanya gerakan sistematis untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Dasco lantas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan simbol-simbol atau gerakan yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas nasional. “Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu. Justru kita harus bersama melawan hal-hal yang seperti itu," ungkapnya.
Kewajiban Pengibaran Merah Putih
Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan imbauan untuk seluruh masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan. Menurutnya, merah melambangkan darah perjuangan, sementara putih melambangkan kesucian jiwa bangsa.
Imbauan ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Editor : Yasmin Fitrida Diat